Kebijakan pemberian dana insentif bagi pekerja dan pegawai yang gajinya di bawah Rp 5 juta ditunda untuk sementara. Hal itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
- Pemkot Surabaya Siap Kirim Alat Berat dan SDM untuk Bantu Korban Bencana Alam di Jatim
- Aksi Sosial Karyawan XL Axiata, Dirikan Depo Air Isi Ulang dan Bedah Rumah di Jatim
- Respons Panggilan Surabaya Memanggil, PT HM Sampoerna Donasikan Ratusan Oximeter
Padahal, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan dana tersebut akan dicairkan tanggal 24 Agustus 2020 lalu. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan setelah duduk bersama Menaker dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Rabu (26/8) siang tadi, Menaker mengatakan dana tersebut belum cair lantaran masih dilakukan verifikasi.
“Tadi sempat kita tanyakan kepada Menaker, kenapa sempat ada keterlambatan? Menteri Tenaga Kerja mengatakan memang mereka sedang melakukan verifikasi double verifikasi dan validasi data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Saleh dalam acara Indonesia Forum Bussiness di TVOne, Rabu malam (26/8).
Dia mengurai, dana yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 37,8 triliun dari dana penanganan Covid-19 itu untuk disebarkan kepada 15,7 juta pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, jika sudah terverifikasi dana tersebut akan digelontorkan secara bertahap.
“Sekarang data yang sudah terverifikasi itu ada 2,5 juta yang sudah diberikan secara formal, ke kementerian ketenagakerjaan, jadi yang 2,5 juta inilah yang akan tahapan pertama nanti disalurkan anggarannya,” ucapnya.
“Minggu berikutnya akan ada 2,5 juta lagi minggu berikutnya 2,5 juta lagi dan seterusnya. Sampai diperkirakan akhir September semua yang 15,7 juta itu tersakurkan dengan benar,” imbuhnya.
Saleh pun sempat mempertanyakan kepada Ida Fauziyah perihal jaminan bahwa penerima dana Rp 600 ribu telah benar-benar terverifikasi atau tidak. Menaker, kata Saleh, kemudian memberikan jaminan bahwa seluruh penerima adalah mereka yng lolos verifikasi.
“Tadi kan dikhawatirkan, jangan-jangan kita tidak tetverifikasi. Yang penting jika persyaratan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah itu sudah memenuhi maka itu akan memperoleh bantuan itu,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Keterlambatan Pencairan Dana Insentif Bagi Pekerja Karena Proses Validasi Ulang", https://politik.rmol.id/read/2020/08/27/449788/keterlambatan-pencairan-dana-insentif-bagi-pekerja-karena-proses-validasi-ulang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Iduladha Tahun 2024 Diperkirakan Serentak
- Lewat Mesir, Baznas Kirim 12 Truk Bantuan ke Palestina
- Harga BBM naik, Jungle Cafe Kediri Demo Bagikan Sembako "Door To Door" Rayakan Anniversary