Dewan Moneter Konsepnya Mengontrol Keuangan Seperti Era Orde Baru 

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira/Net
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira/Net

Rancangan UU Bank Indonesia (RUU BI) tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 yang tengah digodok oleh DPR RI akan menjadi dasar pembentukan Dewan Moneter yang bertugas untuk membantu pemerintah dan BI.


Apalagi, lewat Perppu 1/2020 yang kini telah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 saja, pemerintah telah mendapat ruang kewenangan yang luar biasa. 

Menanggapi hal ini, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut kehadiran Dewan Moneter dalam RUU BI sebagai langkah offside yang dilakukan pemerintah. 

"UU 2/2020 saja sudah offside. Ini dengan revisi BI dan Dewan Moneter adalah bentuk abuse of power fiskal yang kelewat jauh mau atur moneter segala," kata Bhima Yudhistira dilansir Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/9). 

Atas dasar itu, menurut Bhima, jika Kemenkeu merasa belum cukup dengan UU 2/2020, maka itu hanya alasan semata bahwa kewenangan fiskal belum cukup. 

"Alasannya Kemenkeu merasa Perppu yang telah disahkan menjadi UU 2/2020 belum cukup dalam hal wewenang fiskal," kata Bhima. 

Lagi pula, sambungnya, konsep Dewan Moneter itu sendiri adalah sebuah kemunduran karena melihat KSSK tidak berjalan optimal koordinasinya. 

"Tidak perlu buat Dewan Moneter. Ini sih masalah ego sektoral dan dominasi eksekutif aja untuk kontrol moneter secara eksesif," ujarnya. 

Lebih lanjut, Bhima menyatakan bahwa jika Dewan Moneter dihadirkan kembali, maka akan memiliki dampak kemunduran bagi institusi moneter itu sendiri. Dengan adanya Dewan Moneter yang akan mengontrol keuangan ini seperti era orde baru (orba) dulu. 

"Dampaknya pembentukan governance institusi moneter jadi mundur ke belakang. Balik ke orde baru. Pengambilan kebijakan moneter yang berbasiskan data driven bisa jadi political driven karena kontrol eksekutifnya over," demikian Bhima Yudhistira.