Paslon Ony-Antok Dapat Posisi Kiri Surat Suara

Paslon Ony-Antok/Ist
Paslon Ony-Antok/Ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dengan pengundian tata letak foto pasangan calon setelah sebelumnya melakukan penetapan pasangan calon. 


Pengundian tata letak dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Aula Notosuman Ngawi, Kamis (24/9). 

Pada kesempatan tersebut langsung dihadiri Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK) bersama seluruh pengurus partai pengusung. Hasil pengundiannya, pasangan OK mendapat posisi kiri pada surat suara. 

"Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2018 tentang Pilkada dengan satu calon, maka pengundian nomor urut diganti dengan pengundian tata letak pasangan calon pada surat suara," terang Prima Aequina Ketua KPU Kabupaten Ngawi.

Lanjut Prima, hasil dari pengundian tata letak foto paslon akan secepatnya disosialisasikan ke masyarakat. Diakuinya, meski Pilkada Ngawi hanya diikuti calon tunggal lawanya kolom kosong namun semua tahapan dilakukan secara transparan. 

"Kita terbuka sesuai tahapanya. Nanti mulai 27 September paslon OK sudah memasuki masa kampanye namun harus menyesuaikan dengan semua protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ulasnya.

Pada prinsipnya, sesuai fakta integritas yang sudah disepakati teknis kampanye akan dimaksimalkan melalui daring dan membatasi jumlah peserta jika dilakukan secara tatap muka. Namun secara detail pihaknya akan konsultasi lebih lanjut dengan KPU RI.