146 Advokat Surabaya Dirikan Posko Awasi Penyelenggara Pilkada

Deklarasi dukungan 146 advokat untuk Machfud Arifin -Mujiaman/Ist
Deklarasi dukungan 146 advokat untuk Machfud Arifin -Mujiaman/Ist

Guna menjaga pilkada Surabaya berlangsung Jurdil (Jujur, Adil) dan Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) yang jauh dari kecurangan, 146 Advokat Surabaya pendukung Paslon Cawali Machfud Arifin-Mujiaman akan mendirikan posko pengaduan di 31 Kecamatan dan Kelurahan.


Posko pengaduan yang didirikan gabungan advokat Surabaya, untuk menerima laporan pengaduan dari masyarakat ketika menemukan kecurangan di Pilkada dan menindaklanjutinya sampai ke tingkat pusat.

"Poskonya nanti akan dibentuk, mungkin setiap kecamatan dari tim advokasi hukum Machfud Arifin - Mujiaman paslon 2 untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu," kata Dewan Pengarah Gabungan Advokat Surabaya, Robert Simangunsong setelah acara deklarasi dukungan 146 advokat untuk Machfud Arifin - Mujiaman di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya. Senin (28/9).

Tak hanya Bawaslu dan KPU yang akan diawasi 10 advokat yang bertugas di posko pengaduan ini. Mereka juga mengawasi petugas KPPS selama proses penyelenggaraan Pilkada Surabaya.

"Itu juga nanti tidak luput dari pengawasan advokasi hukum," tambah Robert dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Cawali Surabaya Machfud Arifin menanggapi dukungan 146 advokat kepada dirinya, bukan hanya sekedar aksi mendukung tetapi juga sebagai langkah antisipasi jika Kedepannya ada permasalahan terkait hukum.

"Ini bukan hanya sekedar dukungan untuk memenangkan acara, tetapi juga menjadi tim advokasi saya nanti apabila menghadapi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan hukum," kata Machfud.

"Satu langkah awal saya mendapatkan suara dari sini donk, keluarganya, kliennya, tetangganya suara bagian daripada saya. Kedua untuk bila ada persoalan-persoalan hukum sejak dini saya sudah mempersiapkan itu," tambahnya.