Akibat kericuhan aksi unjuk rasa di Malang, polisi berhasil mengamankan puluhan orang yang terlibat bentrok.
- Patut Berbangga, Festival Rujak Uleg Surabaya Masuk Dalam Bagian 110 Karisma Event Nusantara Kemenparekraf RI
- Memasuki Musim Hujan, Disparpora Bondowoso Antisipasi Bencana Obyek Wisata Alam
- Super Road Bike Semarakkan Porprov Jatim VII, Gubernur Khofifah Dorong Pembibitan Atlet dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, 80 demonstran diamankan saat terjadi bentrokan dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, Kamis, (8/10).
Sejumlah fasilitas publik rusak, kaca-kaca gedung DPRD pecah, mobil bernopol merah rusak, satu mobil Pamwal Satpol PP Kota Malang dibakar. Serta empat kendaraan dinas roda dua milik Polresta Malang Kota juga dibakar demonstran.
“Saat ini masih dlakukan pemeriksaan dulu. cek perannya pada saat demo. Akan kita lihat kalau memang yang tidak terkait dengan perusakan dan pembakaran nanti kita kembalikan. Masih kita dalami dan kita periksa,” ujar Trunoyudo, saat ditemui wartwan di depan gedung Grahadi, Surabaya (8/10)
Sebagian besar, lanjutnya,yang ditangkap merupakan demonstran berusia remaja dengan pakaian khas hitam-hitam. Polisi juga masih mencari dalang dibalik kerusuhan di Malang.
Sebelumnya di Surabaya juga 505 orang diamankan saat aksi tolak omnibus Law.
- Wakil Bupati Malang Ingin Wujudkan Pelayanan Kesehatan Prima
- Pemkot Surabaya Catat 103 dari 200 Perusahaan Taat Lingkungan
- Putusan Inkracht, Rekanan Proyek Wastafel Rp13,9 Minta Segera Dicairkan