Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Surabaya (DPC GMNI Surabaya), Ravi Hafids Maheswara mengutuk keras tindakan represifitas dan penangkapan yang tidak sesuai prosedur KUHAP, terhadap massa aksi pada Aksi Penolakan Pengesahan UU Omnibus Law di Kota Surabaya
- Posting Video Kerusuhan Di Surabaya, Pemuda Di Jember Ditangkap Polisi
- Tertangkap KPK-Bareskrim Polri, Bupati Nganjuk Patok Tarif Jabatan Mulai Mulai Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta
- Penanganan Perkara yang Libatkan Kabasarnas Bisa Ditangani TNI
“Sangat disayangkan masih terjadi tindakan represifitas dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi dalam penyampaian pandangan di muka umum. Apalagi isu yang diangkat merupakan permasalahan mengenai UU Omnibus Law, yang disahkan tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat dan secara praktik justru akan merugikan masyarakat” ujar Ravi kepada Kantor Berita RMOLJatim, (9/10)
“Kami itu datang secara baik-baik dengan berbagai tuntutan yang diharapkan dapat diterima, bukan justru dihadiahi dengan aksi represifitas dan penangkapan non-prosedural seperti itu. Itu menggambarkan bahwa Kota Surabaya telah darurat Demokrasi,” lanjut Ravi.
Menyikapi situasi yang terjadi, Ravi menegaskan DPC GMNI SURABAYA akan berupaya untuk membantu penyelesaian kasus yang dihadapi oleh massa aksi tersebut.
Ia juga menyerukan beberapa poin tuntutan kepada pihak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa Timur beserta jajarannya, diantarnya mendesak kepada Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan tindak represif dan penangkapan kepada massa aksi.
"Teman teman kami yang ditangkap, sampai saat ini juga belum ada kejelasan," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penuhi Tuntutan Pendemo, Khofifah Kirim Surat ke Presiden
- Aksi Prajurit TNI Bantu Oleskan Odol Untuk Demonstrans Viral di Medsos
- SBPJ-GSBI Jombang Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja