Penuhi Tuntutan Pendemo, Khofifah Kirim Surat ke Presiden

Surat permohoanab penangguhan  pemberlakuan UU Omnibus Law/repro
Surat permohoanab penangguhan pemberlakuan UU Omnibus Law/repro

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi semua tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus  Law  UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10). 


Sebelumnya, Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.

“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri ,” ungkap Khofifah usai ziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan,  Jum’at (9/10).

Khofifah mengatakan, isi surat yang ditujukan  kepada Presiden Joko Widodo bahwa  Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan  penangguhan pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI. 

Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai aspirasi mereka,  Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung  dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog  dengan Pak Menkopolhukam  Mahfud. MD, kami akan  fasilitasi  transportasi mereka  ke Jakarta dan telah  mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima  perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal  minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” jelasnya. 

Terkait aksi pengrusakan yang dilakukan massa di area  Gedung Negara Grahadi, Khofifah mengungkapkan penyesalannya. Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka  diberi ruang untuk diakselerasikan. Tetapi hindari pengrusakan fasum dan fasos termasuk hindari  anarkisme.  Yang terjadi kemarin, Kamis (8/10) semoga  tidak terjadi lagi di lain waktu, mengingat fasilitas umum yang dirusak ini  dibangun dengan uang rakyat. 

Yang lebih miris lagi, tambah Khofifah, tidak sedikit anak kecil dan pelajar yang ikut serta dalam aksi pengrusakan tersebut. Khofifah yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak  tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan.

“Kalau tujuannya untuk  menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu tidak akan terjadi,” tambah dia. 

Selanjutnya kami  mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan  pengusutan  melalui proses penegakan hukum secara tuntas dari dalang,  provokator sampai dengan pelaku dibalik aksi anarkisme  di depan Gedung Negara Grahadi, terlebih lagi disayangkan aksi tersebut dilakukan ditengah situasi pandemi Covid-19.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news