Tak Pakai Masker, Pelanggar di Jombang Dihukum Baca Sumpah Pemuda

Pelanggar prokes membaca sumpah pemuda /RMOLJatim
Pelanggar prokes membaca sumpah pemuda /RMOLJatim

Kedapatan tidak memakai masker, salah satu warga ini diberi sanksi membaca naskah Sumpah Pemuda. Setelah terjaring dalam giat Patroli Gabungan Pencegahan Penyebaran Virus Corona di jalan raya Hayam Wuruk, Jombang, Selasa (20/10).


Patroli yustisi menindak lanjuti Inpres No 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan Perda Prov Jatim No 02 tahun 2020 serta Perbup 57 tahun 2020  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid 19 digelar di Jombang.

Pelaksanaan giat ini dipimpin oleh AKP M Mukid yang juga Kasat Narkoba Polres Jombang dan sebanyak 43 personil gabungan terdiri dari anggota Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Binmas, Sat  Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Humas, Urkes Polres Jombang, anggota Kodim 0814 Jombang, nggota Sat Pol PP, dan anggota Dishub Jombang.

Kasubag Umum Satpol PP, Arbanu mengatakan bahwa patroli gabungan dan operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka penegakan Perbup no 57 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid19 di Kabupaten Jombang.

"Adapun yang terjaring tidak menggunakan masker tadi ada 9 orang, dan sudah diberikan sanksi sosial yang berupa teguran, bersih-bersih, dan bernyanyi," terangnya.

Salah satu pelanggar asal Jombang yang enggan disebutkan namanya mengaku bersalah atas tindakan yang dilakukannya dan menyesal tidak mengulangi kembali.

"Tadi, sudah diberi sanksi membaca naskah Sumpah Pemuda sampai selesai, dan sudah didata oleh petugas," tuturnya.

Sementara itu, AKP Moh Mukid menambahkan bahwa pelaksanaan patroli terkait covid ini tetap memperhatikan dan mengutamakan keselamatan dan mengedepankan humanis ketika memberikan imbauan.

"Patut kiranya kita sebagai contoh dan panutan masyarakat. Tetap menjalankan tugas, serta memberikan imbauan terkait protokol kesehatan. Dalam patroli ini kita semua tetap kedepankan 3 S Senyum,Sapa, salam," pungkasnya.