Puluhan Pemilik Kios Mulai Teken Perjanjian Jual Beli Pupuk Bersubsidi 2021

Suasana Sosialisasi dan Teken SPJB./ist
Suasana Sosialisasi dan Teken SPJB./ist

Pastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, sebanyak 71 para pemilik kios menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan Distributor PT Petrosida Gresik Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Asisten Count Ekecutive (ACE) Urea Probolinggo.


"Jadi penandatanganan SPJB bersama kios resmi ini, untuk mengawal Pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo," jelas Distributor Petrosida Gresik Kabupaten Probolinggo, Abdul Rasid pada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/1).

Menurutnya, dengan penandatanganan SPJB ini, supaya penyaluran Pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo tepat sasaran. Sehingga, para petani tetap kondusif untuk tahun 2021.

"Ini sebagai upaya untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Count Ekecutive (ACE) Urea, Amri Herry Budiawan mengungkapkan, pihaknya meminta pada kios untuk tetap berpegang teguh pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk menyalurkan pupuk subsidi.

"Saya hanya meminta, supaya para kios tetap mengedepankan sesuai e-RDKK dan aturan yang berlaku saat ini,"pungkasnya.