KPU Banyuwangi Batalkan Rencana Plesir Ke Kota Batu

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman/RMOLJatim
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman/RMOLJatim

KPU Kabupaten Banyuwangi membatalkan rencana plesir ke daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Batu. Alasannya, lantaran tidak mendapat izin dari pihak kepolisian di sana bukan karena mendapat kritikan.


Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman membenarkan rencana agenda evaluasi pelaksanaan Pilbup Banyuwangi di Kota Batu pada 30-31 Januari 2021. Namun, rencana plesiran itu harus digagalkan.

"Kita itu kemarin memang mengagendakan rakor ke Batu sekalian melihat rumah pintar pemilu KPU RI yang lokasinya ada di Batu. Jadi milih Batu bukan karena mau pergi yang gak jelas," kata Dwi Anggraeni seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (28/1/2021).

"Tapi karena pandemi tidak mendapat ijin dari kepolisian setempat. Yo gak sido wes (ya gak jadi sudah)," pungkasnya.

Sebelumnya, meski di masa pandemi Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten oleh KPU Banyuwangi diajak plesir ke Kota Batu. Salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Agenda itu juga sempat mendapat kritik dari aktivis sosial politik Banyuwangi, Danu Budiyono, kegiatan rencana rapat evaluasi yang sarat dengan plesir itu adalah pemborosan.