Operasi Yustisi, Petugas Temukan Ratusan Pelanggar Prokes

Foto/RMOLJatim
Foto/RMOLJatim

Dalam giat patroli dan operasi Yustisi, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Sat Intelkam, Humas Sat Binmas, Sat Reskoba, Sat Lantas, Provost dan Urkes Polres Jombang, menemukan ratusan pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan).


"Dalam giat ini, tim operasi yustisi masih menemukan masyarakat yang tidak disiplin prokes, seperti kebanyakan tidak memakai masker," kata Kordinator Petugas Operasi Yustisi, AKP Moch Mukid melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (30/1).

Ada tiga tempat, yaitu Lapas kelas 2 Jombang yang berkordinasi dengan Ka Jaga Lapas Wawan untuk memberikan imbauan kepada penghuni Lapas.

Selanjutnya, para petugas menyisir sejumlah tempat tongkrongan di Jalan Moh Yamin yakni di Cafe Gerbong dan meneruskan di kawasan terminal parkir makam Gus Dur di jalan Irian Jaya, Tebuireng. 

Dari hasil operasi yustisi ini, sambung AKP Moch Mukid, ada 103 masyarakat yang melanggar prokes dan kami melakukan imbauan juga menegur untuk tidak mengulangi tindakan yang sama dengan melanggar protokol kesehatan.

AKP Mukid menambahkan, jika himbauan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan, dan itulah yang paling utama. Karena semakin banyaknya masyarakat yang terpapar karena virus ini dan kita sebagai garda utama pencegahan Covid-19.

Sebelum pelaksanaan giat berlangsung, tahap awal lebih dulu pada pukul 20.15 WIB dilakukan apel anggota siaga on Call di halaman Mapolres Jombang. Lalu dilanjutkan patroli dan operasi yustisi menyisiri tempat yang diduga ada kerumunan. 

Giat operasi yustisi ini diikuti kurang lebih 30 personil dari Polres Jombang. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap disiplin prokes di setiap aktifitas. 

"Tetap disiplin prokes untuk meminimalisir dan melindungi dari penyebaran Covid di Jombang," pungkasnya.