Pengurus JMSI Sumsel Dilantik, Teguh Santosa Ingatkan Ihwal Piagam Palembang

Proses pelantikan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Selatan/Ist.
Proses pelantikan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Selatan/Ist.

Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Istana Gubernur Sumsel, Griya Agung, Palembang, Sabtu (30/1).


Kepengurusan JMSI  Sumatera Selatan ini diresmikan dalam Surat Nomor 09/SKPD/JMSI/IX/2020 tentang pengangkatan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan periode 2020-2025.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Mahmud Marhaba, disebutkan bahwa Pengda JMSI Provinsi Sumatera Selatan dipimpin Agus Harizal, didampingi Rahmat Romli sebagai sekretaris, dan Kawar Dante Sembiring sebagai bendahara, serta sejumlah insan pers Sumatera Selatan.

Para pengurus JMSI Provinsi Sumatera Selatan ini dikukuhkan dan dilantik langsung oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa yang memimpin pembacaan Janji Prasetya pengurus diikuti penyerahan pataka. Prosesi pengukuhan disaksikan Gubenur Sumatera Selatan, Herman Deru, dan Ketua DPRD Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati.

Dalam sambutannya, Teguh Santosa mengingatkan bahwa cikal bakal pendirian JMSI berasal dari Kota Palembang. Pada Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2010 ketika itu, sebanyak 18 pemilik media massa nasional menandatangani Piagam Palembang yang berisi komitmen membangun pers nasional yang sehat dan profesional sesuai yang diamanatkan dalam UU 40/1999 tentang Pers.

“Apa yang kita lakukan hari ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Dalam HPN 2010 di Palembang, pemilik dan pengelola media massa nasional menandatangani Piagam Palembang, ” ujar Teguh.

Setelah Piagam Palembang, upaya mewujudkan ekosistem pers yang profesional dimulai dengan meluncurkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tahun 2012 dan berlangsung hingga saat itu. Melalui uji komptensi wartawan itu, kata Teguh, pemilik media massa hendak memastikan setiap wartawan yang bertugas di perusahaan media memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Momentum penting berikutnya dari upaya membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional itu adalah verifikasi perusahaan media profesional yang dilakukan pertama kali dalam HPN 2017 di Ambon, Maluku.

”Dalam gelombang pertama di tahun itu, terdapat 77 perusahaan yang dinyatakan sebagai perusahaan pers nasional," ujar Teguh. Dia mengatakan bahwa pendirian JMSI pada 2020 lalu merupakan pelaksanaan dari perintah UU 40/1999 dan perwujudan dari komitmen yang tertera dalam Piagam Palembang.

"Bahwa dibutuhkan organisasi perusahaan media untuk membantu kita semua, bangsa ini, memiliki pers yang sehat dan profesional, pers yang mengedepankan berita-berita dan informasi-informasi yang konstruktif, yang positif, yang jauh dari ujaran kebencian dan diseminasi informasi atau berita bohong (hoax)" tutur Teguh.

Menyambung pernyataan Teguh Santosa, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam sambutannya berpesan agar JMSI hadir untuk merekonstruksi kepercayaan masyarakat yang mulai pudar terhadap pers dan media.

Herman mengungkapkan hal itu penting dilakukan di tengah kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat oleh berbagai kanal media sosial. Herman mengatakan pers memiliki jawab moral untuk menyajikan pemberitaan yang berkualitas sesuai fakta dan kepentingan yang lebih luas.

"Dalam memetik berita kita bukan hanya butuh sumber yang benar, check and recheck. Tapi juga penyajiannya harus benar. Juga harus ada penanggung jawabnya," kata Herman.

Herman mengatakan sebenarnya masyarakat juga menilai laju pertumbuhan perusahaan media ini. Mereka yang menyintas, kata Herman, karena senantiasa menyajikan berita secara berimbang. Herman berharap JMSI bisa mengedukasi media siber untuk membangun ekosistem pers yang sehat, dimulai dari proses menjaring jurnalis yang teregistrasi dengan benar.

Di samping itu, satu aspek penting lain dalam pembangunan ekosistem pers yang sehat dan profesional adalah memastikan kesejahteraan wartawan. Hal ini, menurut Herman, menjadi salah satu tugas JMSI yang harus dilakukan.

"JMSI ini berdiri di atas niat yang baik, mulai dari Piagam Palembang tadi. Di mana perusahaan -perusahaan media ini juga harus memberi contoh, misal memberikan kesejahteraan kepada jurnalisnya," kata Herman.