WNA Inggris Diperiksa Terkait Rekening FPI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Polisi bakal memeriksa seorang warga negara asing (WNA) Inggris, Tazneen Miriam Sailar, terkait 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tazneen Miriam Sailar sebelumya telah ditangkap oleh pihak Imigrasi.


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan WN Inggris itu merupakan istri teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad. Polisi mendalami keterlibatan Tazneen dalam aksi terorisme itu.

 "Jadi begini, peran dari WN Inggris ini masih didalami (Densus 88). Jadi, saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (teroris), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88 (Antiteror Polri)," kata Ramadhan dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/2).

Ramadhan mengatakan terduga teroris Asep terafiliasi dengan Al-Qaeda. Namun, Asep telah meninggal dalam pertempuran di Suriah pada 2014. Ramadhan menyebut WN Inggris itu ditangkap di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Namun waktu penangkapan tak dibeberkan.

Sebelumnya diberitakan Imigrasi mendetensi Tazneen. Perempuan diduga pelaku teroris itu didetensi karena harus dideportasi. Taznen diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Dia sudah tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Berdasarkan situs PPATK dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris, paspor Tazneen hanya berlaku sampai 18 Januari 2018.