Proyek Pasar Rakyat Maospati Bernilai Miliaran Diduga Bermasalah

Sejumlah Jaksa dari Kejari Magetan terlihat di proyek Pasar Rakyat Maospati/RMOLJatim
Sejumlah Jaksa dari Kejari Magetan terlihat di proyek Pasar Rakyat Maospati/RMOLJatim

Proyek Pasar Rakyat Maospati, Magetan, Jawa Timur dipermasalahkan warga setempat. Selain kualitas bangunannya rendah, spesifikasi bangunan tidak sesuai peruntukan. Tidak hanya itu, kontraktor pelaksana bangunan pasar rakyat Maospati disinyalir bukan kontraktor pemenang tender, yang tertera di papan proyek.


"Got, pembuangan air kotor dibuat tertutup dibawah tepat teras, dan bus beton besar, tapi resapan air kecil sekitar 1 meter terletak dibawah teras juga. Kalau ini buntu, apa tidak bongkar bangunan,"kata Direktur Kelompok Kerja "Kresna" Maospati, Atma Emanuel dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/2).

Tidak hanya itu, tambah Atma Emanuel, kualitas plester tembok tidak rata, hampir semua bidang kios banyak yang terkelupas. Banyak pedagang pembeli kios kecewa mendapati kualitas bangunan yang rendah.

"'Selain bangunan bermutu rendah, asesoris bangunan berupa roling door, almunium ukuranya sangat tipis sekitar 0,4 milimeter, mestinya sesuai standar kan 0,6 milimeter. Karena tipis roling door itu melengkung," ungkapnya.

Menurut Atma Emanuel, banyak warga Maospati, Magetan yang melihat banyak jaksa dari Kejari Magetan melihat bangunan itu, ditemui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Sucipto.

"Saya kira ada banyak jaksa itu untuk memeriksa kualitas bangunan yang rendah dan teknik tidak semestinya. Karena TP4D (Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah Daerah) sudah dibubarkan Jaksa Agung. Sedang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejari belum sampai ke daerah Magetan," ujarnya.

Atma menduga rendahnya kualitas bangunan tersebut karena kontraktor pemenang tender senilai Rp 2, 252, 772, 900 Miliar tidak ikut aanwijzing (penjelasan) mengenai pasal-pasal dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat), sebagai Kerangka Acuan Kerja (KAK), apa karena kontraktor pelaksana proyek tidak ikut.

"Apa pelaksana bangunans sepertinya tidak ikut aanwijzing, kalau ikut, bangunan peresapan pasti dibangun standar tidak tepat dibawah teras, kecuali itu rolling door itu satu kesatuan bukan aksesoris seperti bak resapan yang ukuranya tidak sesuai, juga gotnya air, kotor Pasar Rakyat,"sesuai teknik.

Sementara, Kejari Magetan melalui Kasi Intelijen, Kejari Magetan, Antonius, mengatakan, Kejari Magetan meninjau proyek pasar rakyat itu hanya mendampingi sebagai pengawas Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara).

"Kami dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan di Proyek Pasar Rakyat Maospati itu, hanya sebagai pendampingan DATUN (Perdata dan Tata Usaha Negara),"kata Antonius, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara setempat, Julang Dinar Romadlon.

Fungsi Kejari sebagai TP4D lanjut Antonius, sudah tidak ada lagi, kalau sebagai PPS, untuk di Kabupaten Magetan, butuh Peraturan Bupati (Perbup) karena itu PPS belum ada di daerah.

Dari informasi yang dihimpunya, tender proyek yang dimenangkan PT Iniko Wira Sakti Utama, Surabaya, namun dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan oleh kontraktor proyek lain dari Madiun. Yang mendasari hal tersebut, dikarenakan selama pengerjaan proyek, banyaknya keluhan dari kuli dan tukang yang mengerjakan proyek Pasar Rakyat Maospati.