Kabar meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher saat tengah menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
- Deklarasi KAMI Dihadiri Ribuan Orang, Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
- Peneliti Temukan Planet Ekstrasurya Pertama Berukuran Hampir Sama dengan Bumi
- Warga Antar Desa di Kepulauan Sumenep Tawuran di Hari Kedua Lebaran
"Benar (meninggal dunia) karena sakit," kata Rusdi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/2).
Ustadz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial usai ditangkap pada 4 Desember 2020 yang lalu.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, Ustaz Maaher memang beberapa kali mengeluhkan sakit saat ditahanan. Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bareskrim Gerebeg Gudang Sianida di Surabaya yang Dijual Ilegal ke Penambang Emas Seluruh Indonesia
- Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri