Aktivis Antikorupsi Siap Gugat Pemkot Blitar Atas Tewasnya Yuliani yang Terperosok Gorong-gorong

Gorong-gorong drainase tempat Yuliani terperosok/Net
Gorong-gorong drainase tempat Yuliani terperosok/Net

Pemkot Blitar bakal digugat atas tewasnya seorang warga Jalan Mayang Kota Blitar, yakni Yuliani (49) yang terperosok ke gorong-gorong drainase. 


Trotoar berpaving tersebut diinjak Yuliani hingga ambles. Akibatnya korban terjatuh kemudian terseret hingga 100 meter dan meninggal.

Aktivis antikorupsi Moh. Trijanto mengatakan kasus tersebut berhubungan dengan kualitas pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota Blitar.

Melihat dari lokasi kejadian, kata Trijanto, tidak ada kawat besi penguat sebagai pondasi trotoar di atas drainase. Serta ada sejumlah sampah terselip di bawah paving yang menjadi salah satu indikasi pembangunan yang asal-asalan.

“Saya belum menurunkan tim investigasi. Cuma kok tidak ada satupun besi menguatkan trotoar tersebut. Maka patut diduga spek pembangunan asal-asalan dan ngawur,” ujar Trijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/2).

Trijanto juga menyerukan agar Pemkot Blitar lebih serius dalam pengawasan pembangunan dan perawatan infrastruktur yang ada. Jangan sampai ada korban lagi akibat kurangnya pengawasan pada infrastruktur umum.

Dia mencontohkan, tidak adanya tutup bak kontrol drainase selama berbulan-bulan, tepat di mana jasad Yuliani ditemukan pasca terseret arus. 

Lanjut Trijanto, kelalaian seperti ini bisa saja mencelakai pejalan kaki terperosok lantaran tidak perhatian dengan jalan yang dilewatinya ternyata berlubang.

Karena itu pihaknya akan mendampingi keluarga korban Yuliani untuk melayangkan gugatan ke Pemkot Blitar terkait masalah ini. 

“Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Kami akan mendampingi warga yang jadi korban untuk menggugat Pemkot Blitar melalui jalur hukum,” tegas Trijanto.