Jelang Imlek, Polres Madiun Lakukan Pembatasan Mobilitas Masyarakat 

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono/Ist
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono/Ist

Polres Madiun akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Madiun. Pembatasan tersebut dimulai H-1 Imlek, Hari H Imlek dan H+1 Imlek.


“Di perbatasan-perbatasan akan kita tempatkan personel untuk menyeleksi keluar masuknya masyarakat,” tegas Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, kamis (2/2).

Selain pembatasan, aparat penegak hukum juga menggelar operasi Yustisi untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun.

“Operasi Yustisi secara berkesinambungan selama tiga hari,” tutup Kapolres.