Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan berkaitan dengan Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?
Dalam rapat bersama pimpinan TNI/Polri yang digelar secara tertutup pada Senin (15/2), Jokowi meminta UU ITE direvisi jika tidak memberikan rasa keadilan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta DPR untuk merevisi UU ini, UU ITE ini," kata Jokowi dalam rekaman video yang diunggah Youtube Channel Sekretariat Presiden.
Menurut mantan Gubernur DKI itu, permasalahan keadilan berkaitan dengan UU ITE berhulu pada revisi. Terlebih, ada sejumlah pasal dalam UU ITE yang dinilai banyak pihak sebagai pasal karet.
"Hulunya ada di revisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang bisa diinterpretasikan secara sepihak," tegas Jokowi dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Pedagang Kopi Angkringan Laporkan Ketua KPU Pusat ke Polda Jatim Namun Ditolak, Siapa Berhak Terima Laporan Pelanggaran UU ITE?