Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan berkaitan dengan Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
- Jokowi Finalis Tokoh Dunia OCCRP, Tak Layak Hadiri Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ngadep dan Sebut Jokowi Bos, Menteri-menteri Lakukan Pemberontakan Kecil ke Prabowo
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
Dalam rapat bersama pimpinan TNI/Polri yang digelar secara tertutup pada Senin (15/2), Jokowi meminta UU ITE direvisi jika tidak memberikan rasa keadilan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta DPR untuk merevisi UU ini, UU ITE ini," kata Jokowi dalam rekaman video yang diunggah Youtube Channel Sekretariat Presiden.
Menurut mantan Gubernur DKI itu, permasalahan keadilan berkaitan dengan UU ITE berhulu pada revisi. Terlebih, ada sejumlah pasal dalam UU ITE yang dinilai banyak pihak sebagai pasal karet.
"Hulunya ada di revisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang bisa diinterpretasikan secara sepihak," tegas Jokowi dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- TNI Bakal Geser Dominasi Polisi
- TNI-Polri Diminta Transparan soal Insiden Garut yang Tewaskan 13 Korban
- Pembangunan Rutilahu TMMD Jember Terus Dikebut, 2 Lansia Bersyukur Haru Dapat Rumah Tembok di Usia Senja