Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujaer

Pelaku penyelundupan narkotika saat diamankan petugas/Ist
Pelaku penyelundupan narkotika saat diamankan petugas/Ist

Petugas Rutan Klas I Surabaya (Rutan Medaeng) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dimasukkan ke dalam perut ikan mujaer.


Warga Surabaya berinisial HA ini sedianya akan mengunjungi pamannya (HBR) yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Medaeng atas kasus narkotika.

Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko mengatakan, peristiwa penyelundupan narkotika diduga jenis sabu tersebut terungkap dari kecurigaan petugas.

"Kejadian jam 9 jam. Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujarnya  keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jum'at (19/2).

Kecurigaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan. Nah, didalamnya terdapat  serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip. 

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.

“Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” sambung Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru. 

“Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tutup Hendrajati. 

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono memberikan apresiasi atas prestasi yang dilakukan jajarannya. Terlebih, upaya penggagalan penyelundupan narkotika ini bukanlah yang pertama kali. 

"Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika,” pungkas Krismono.