Mahasiswa di-DO Karena Demo Rektor, DPR Angkat Bicara 

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Pemecatan terhadap mahasiswa alias drop out (DO) di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru dan Universitas Bandar Lampung (UBL) karena melakukan demonstrasi pada rekotorat, disoroti DPR RI. 


Anggota Fraksi Nasdem DPR RI Willy Aditya mengatakan, sangat ironi jika di masa penuh kebebasan saat ini, masih ada aksi pemberhentian terhadap mahasiswa oleh petinggi kampus karena alasan semacam itu.

“Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi itu hal yang sangat biasa. Rektor didemo oleh mahasiswanya itu biasa. Wong presiden saja didemo, DPR didemo, apalagi cuma seorang rektor,” ucap Willy kepada wartawan, Kamis (25/2).

Willy menambahkan, adanya demonstrasi di lingkungan kampus mestinya disyukuri. Di saat iklim perguruan tinggi lebih banyak berkutat pada rutinitas perkuliahan dan sejenisnya, adanya aksi demonstrasi menunjukkan adanya dinamika kampus.

Menurutnya, aksi demonstrasi adalah bagian dari kebebasan akademik civitas akademika kampus. Dari pada mahasiswanya hanya kuliah, mengisi absen, mengerjakan tugas, atau sekadar bayar uang kuliah saja, lebih bagus jika mereka mewarnai kehidupan kampus dengan demonstrasi.

“Aksi demonstrasi itu menunjukkan adanya kesadaran seorang mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika. Ia juga menunjukkan tanggung jawab moral sebagai orang yang berpendidikan atas dinamika sosial yang terjadi,” jelasnya.

Menurutnya, di dalam demonstrasi kan ada gugatan sekaligus dalih yang harusnya bisa diterima dan dijawab oleh pimpinan kampus dengan sikap ilmiah sekaligus dewasa sebagai insan berpendidikan.

“Jangan malah men-DO mahasiswanya. Demonstrasi itu justru salah satu ekspresi dari pendidikan itu sendiri,” pungkasnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.