Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi meminta kepada pemerintah kabupaten untuk kembali mempekerjakan sejumlah 331 Tenaga Harian Lepas (THL) pada SKPD asal. Disebut-sebut lantaran alasan kemanusiaan.
- Kick Off Meeting SUMP Gerbangkertosusila Plus, Gubernur Khofifah Optimis Konektivitas Akan Ungkit Perekonomian Jatim Lebih Dahsyat
- Pemenang Sayembara Nama Stadion Kediri Terima Hadiah 22,5 Juta dari Bupati Mas Dhito
- Sekolah Negeri Belum Merata, Wali Kota Eri: Kepala Daerah APEKSI Sepakat Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi
Statemen tersebut terungkap dalam hearing di Ruang Rapat Khusus sekretariat DPRD Banyuwangi, yang membahas tentang pemutusan kontrak terhadap 331 THL pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (15/3).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dipimpin Ketua Komisi 1, Irianto didampingi 3 Wakil Ketua DPRD, Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono.
Turut hadir Kepala BKD Nafiul Huda dan Jayanto dari BPKAD, serta beberapa perwakilan THL yang dipecat dan sejumlah perwakilan LSM.
"Terkait dengan permasalahan THL ini harus cepat terselesaikan. Kami memang harus mempertimbangkan itu bersama teman-teman dewan," kata Irianto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Sebab, kata dia, berbicara terkait anggaran belanja pegawai tahun 2021 telah disetujui dan disahkan, sehingga tidak akan jadi masalah di SKPD-SKPD itu.
Terlebih, DPRD menilai pemutusan kontrak para THL itu dinilai tidak manusiawi. Lantaran dilakukan dalam suasana pandemi dan masa pemulihan ekonomi masyarakat.
"Dan tolong terkait hearing hari ini merupakan cambuk bagi Pemerintah Daerah yang mengambil keputusan yang begitu instan. Kami berharap dan mempertegas pada Bulan April nanti mereka harus ditarik kembali di SKPD-SKPD," sebutnya.
Menyikapi hal itu, Kepala BKD Nafiul Huda menyatakan, tidak dapat memutuskan apakah sejumlah 331 THL yang diputus kontrak tersebut dapat bekerja kembali pada beberapa SKPD tempatnya mengabdi.
Namun, dia mangaku, akan menyampaikan seluruh rekomendasi pada hearing tersebut kepada Sekda dan Bupati Banyuwangi.
"Mungkin karena kapasitas saya tidak bisa memutuskan. Yang jelas ini ranahnya pimpinan. Nanti akan kita sampaikan kepada Pak Sekda dan akan disampaikan ke Ibu Bupati yang bisa memberikan kesejahteraan khususnya bagi para THL," kata dia.
- Diundang ASEAN Smart City Network, Bupati Ipuk Beberkan Program Smart Kampung
- Tahun Depan, Produk Tanpa Sertifikat Halal Akan Disanksi
- Hasil Monitoring Self Assessment IKM Surabaya Menunjukkan Kategori Risiko Rendah