Bank Jatim Rehabilitasi 17 Rumah Tak Layak Huni

Penyerahan bantuan CSR Bank Jatim/Ist
Penyerahan bantuan CSR Bank Jatim/Ist

Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bankjatim peduli berupa Rehabilitasi 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung.


"Bank Jatim tidak hanya berorientasi soal bisnis atau keuntungan semata. Tetapi, dengan adanya bantuan (CSR) ini, Bank Jatim ingin memberikan value atau nilai lebih dengan hadir di tengah-tengah masyarakat. Saya berharap dengan bantuan RTLH ini, kelak dapat menciptakan suasana yang hangat, bersih, dan sehat dalam keluarga. Karena dari keluarga yang sehat akan tercipta pula masyarakat yang sehat,” kata Direktur Utama Bank Jatim melalui pernyataan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/3).

Penyerahan CSR tersebut bertempat di Balai Desa Sukowidodo Kabupaten Tulungagung. CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Dalam kesempatan ini, Maryoto mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya kepada bankjatim dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni tersebut.

“Bantuan yang diberikan oleh bankjatim ini tentunya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Tulungagung," pungkasnya.