PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur.
- Pelaku UMKM Pasrah Harga Kebutuhan Pokok Terus Melonjak
- BTN: 200.000 Mitra Gojek Berpotensi Dapat KPR
- Petani Asal Kraksaan Sukses Kembangkan Bawang Merah Jumbo
Perjanjian tersebut tentang Peningkatan Intensitas Pelaksanaan Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggungan Sesuai Pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Sesuai Pasal 29 UU Jaminan Fidusia.
Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, perjanjian itu diteken Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna, Senin (7/5/2025).
Eko menjelaskan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi beberapa hal. Antara lain peningkatan intensitas pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan sesuai pasal 6 UUHT dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai pasal 29 UUJF.
Juga, optimalisasi proses verifikasi dokumen dan penetapan lelang, serta pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan dan/atau kendala dalam pelaksanaan optimalisasi pelaksanaan lelang eksekusi objek hak tanggungan sesuai pasal 6 UUHT dan lelang eksekusi objek jaminan fidusia sesuai pasal 29 UUJF.
”Semua itu bertujuan untuk pengoptimalan lelang eksekusi," tandasnya.
"Dapat kami sampaikan bahwa kerja sama dengan DJKN ini sebagai salah satu upaya dalam rangka memperkuat kolaborasi dan kerja sama yang sudah terjalin baik antara Bank Jatim dengan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur,” tambah Eko.
Selain itu, perjanjian kerja sama yang memiliki jangka waktu tiga tahun tersebut juga untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL).
Menurutnya, kerja sama dengan DJKN menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Pelaksanaan lelang eksekusi yang efektif dan efisien juga menjadi harapan besar bagi Bank Jatim. Sebab, tidak hanya sebagai salah satu strategi penyelesaian piutang perbankan, melainkan bank juga akan memperoleh recovery kredit dari lelang.
”Kami harap sinergitas ini dapat tereksekusi dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi di level teknis," ucap Eko.
"Besar harapan kami bahwa implementasi kerjasama yang baik ini juga dapat terus terjalin, sehingga kinerja masing-masing lembaga ke depannya akan menjadi lebih efektif dan efisien,” imbuhnya.
Sementara itu, Dudung Rudi Hendratna memberikan apresiasi kepada Bank Jatim yang telah berinisiatif menyelenggarakan acara ini.
”Kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara DJKN dan Bank Jatim dalam rangka meningkatkan kualitas layanan lelang hak tanggungan,” tuturnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hamy Wahjunianto: Kinerja Korporasi Bank Jatim Secara Umum Positif
- Perkuat Kemitraan dan Perdagangan Antar Daerah, Bank Jatim Bakal Buka Kantor Cabang di Balikpapan
- Tingkatkan Kualitas Hidup, Bank Jatim Sebar 60 Jamban Sehat di Sidoarjo