BPK Sebut Empat Unit Kendaran 'Menghilang', Ini Kata Pemkot Malang

Deretan Mobil Dinas Yang Terparkir di Area Pemkot Malang/RMOLJatim
Deretan Mobil Dinas Yang Terparkir di Area Pemkot Malang/RMOLJatim

Empat unit kendaraan roda empat yang merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak diketahui keberadaanya. 


Hal itu muncul pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterbitkan tahun 2020, atas pemeriksaan anggaran di tahun 2019.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menyatakan, bahwa dari temuan BPK pada anggaran tahun 2019 itu sudah dipenuhi dan sudah dilaporkan. Bahkan sudah tercatat di neraca mutasinya.

"Kendaraan itu masih ada. Dari temuan itu sudah diklarifikasi, dan konfirmasi. Apalagi  kendaraan itu sudah dimutasi dibagian umum dan tercatat dalam BAST ( Berita Acara Serah Terima, red). Kemudian dilaporkan ke BKAD untuk dicatat di bagian aset. Jadi nanti KIB (Kartu Invetaris Barang, red) kelas C nya berubah, yang selama ini di bagian umum masuk ke masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah,red)," ungkap Subkhan di Kantor Pemkot Malang. Rabu (17/03)

Sementara itu, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) yaitu Prayitno ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp, melemparkan kepada Bagian Humas dan Protokol Pemkot Malang.

"Wa alaikum salam, bisa konfirmasi ke Pak Nur Widiyanto," tulisnya dalam pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media.

Dalam hal ini, Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Malang, Nur Widiyanto menerangkan, setelah muncul audit dalam LHP BPK, pihak pemkot langsung melakukan verifikasi dan identifikasi lanjutan. Bahkan sudah melakukan pemutakhiran data.

"Ketika muncul audit awal dengan catatan itu, kami telah memverifikasi dan indentifikasi lanjutan. Bahkan sudah melakukan pemutakhiran data. Setelah ditelusuri kendaraan itu ada, tapi tidak melekat di perangkat daerah yang tercatat," tukasnya ketika dihubungi melalui telphone selulernya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dilain tempat, Ahmad Wanedi, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang menyampaikan, bahwa semestinya pihak eksekutif lebih teliti terhadap aset - aset yang dimilikinya baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

"Karena ini ranahnya BPK, ya Biar BPK yang menangani, kekeliruhannya dimana. Mudah-mudahan tidak ada unsur kesengajaaan atau kealpaan. Karena menyangkut inventaris negara harus dicatat dengan rapi. Meskipun aset itu sudah sekian lama, bahkan barang itu tidak layak digunakan, tapi tidak boleh dihilangkan. Baik aset itu barang bergerak dan tidak bergerak. Apalagi masih layak pakai dan masa berlakunya relatif baru. Maka keberadaanya harus dilaporkan. Barangnya dimana dan siapa yang menggunakan," tandasnya.

Selain itu, pria dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menekankan, dengan adanya temuan BPK ini, Pemkot Malang diharapkan segera menelusuri keberadaan kendaraan tersebut. Sehingga keberadaan kendaraannya menjadi jelas.

"Kami berharap kendaraan-kendaraan itu segera ditelusuri dan keberadaan harus jelas. Semoga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah, red) Kearsipan disahkan menjadi Perda. Maka pengaturan penyelenggaraan kearsipan, Pemkot lebih rapi, tertata, teratur, aman serta lebih terdeteski kepemilikan asetnya," pungkasnya.

Perlu diketahui, di dalam LHP BPK, 4 unit kendaraan roda 4 yang tidak diketahui keberadaanya tersebut senilai total Rp 629 juta, dan tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) C di Bagian Umum Pemkot Malang.

Empat kendaraan itu diantara lain, adalah Station Wagon keluaran Tahun 2003 dengan type T Kijang KF Spr, bernomor rangka MHF11KF8330080667, Nomor Mesin 7K0605326, Nomor Polisi N 790 AP seharga Rp 147 juta. 

Yang ke dua type Toyota Innova V/MT, tahun keluaran 2009, bernomor rangka MHFXW43G194044564, nomor Mesin ITR8778266, nomor Polisi N 987 AP, nomor BPKB F9637869J seharga Rp 262 juta. 

Ke tiga type Inova, tahun perolehan 2009, bernomor rangka MHFXW42G992138625, nomor mesin 1TR6760165, nomor Polisi N973AP, nomor BPKB F9112496J, seharga Rp 218 juta. 

Dan terakhir, kendaraan jenis Sedan tahun 2012, nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, nomor BPKB tidak disebutkan, namun hanya disebutkan harga perolehan senilai Rp 1.300.000.