Anggota Polsek Tangkap Bajing Loncat Spesialis Jalur Pantura

Kapolsek Dringu AKP Taufik menunjukkan barang bukti dan pelaku bersama Kanit Reskrim, IPDA Oni. /RMOLJatim
Kapolsek Dringu AKP Taufik menunjukkan barang bukti dan pelaku bersama Kanit Reskrim, IPDA Oni. /RMOLJatim

Beraksi di jalur Pantura Dringu, residivis  bajing loncat berhasil di tangkap oleh kepolisian sektor (Polsek) Dringu Polres Probolinggo. Dia ditangkap, saat menjalankan aksinya di jalur Pantura Desa Kedungdalem.


Kapolsek Dringu, AKP Taufiq Nur Hidayat mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari para sopir truk Fuso trayek timur yang sering kehilangan barang pada saat sedang beristirahat di bahu jalan sepanjang jalan raya Dringu.

Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, dan benar saja pada Rabu (17/03) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku atas nama Abdul Fatah alias Sahid (37), warga Mayangan Kota Probolinggo ini, melancarkan aksinya dengan memanjat truk Fuso yang berhenti tepat di bahu jalan depan PG Wonolanagan Dringu.

Pelaku mencoba mengambil HP milik korban yang saat itu sedang terlelap tidur didalam truknya. Namun, pada saat korban bangun pelaku masih meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata tajam.

"Pada saat itu juga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan kami lakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya," jelas Kapolsek Diringu, AKP Taufiq Nur Hidayat, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/3).

Menurutnya, dari hasil pengembangan, pelaku melakukan aksinya di beberapa titik di jalur Pantura wilayah Kecamatan Dringu.

"Dari hasil penyelidikan pelaku melancarkan aksinya di tiga TKP berbeda, yang pertama di depan SPBU Sinto, jalan raya toko keramik Desa Kedungdalem, dan yang ketiga tepat di pinggir jalan depan PG Wonolangan Dringu," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau kecil, satu doos book dan HP merk Oppo A5 dan A1603, uang tunai Rp. 72 ribu sisa dari penjualan barang hasil kejahatan.

Selanjutnya, motor Fiz R warna hitam dengan Nomor Polisi N 3331 NL yang kerap digunakan oleh pelaku pada saat melancarkan aksinya juga diamankan.

Tak hanya itu, ternyata pelaku diketahui juga mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu Sabu, hal itu diketahui dari hasil tes urin yang dilakukan oleh Dokes Polres Probolinggo kepada pelaku.

"Dari hasil tes urin yang dilakukan, pelaku juga diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news