Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) keperawatan di Jawa Timur diharapkan bisa menyejahterakan perawat di Jatim.
- Larangan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Bawaslu: Politisi Boleh Masuk Kampus?
- Jokowi Janji Buatkan Rumah Untuk Keluarga Prajurit Nanggala-402
- Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar
Selain itu, ketika selesai, Raperda itu diharapkan bisa membuka peluang bagi pwrawat asal Jatim bekerja di luar negeri.
"Raperda perawat ini sebagai salah modal utama dari perawat asal Jatim dengan skill yang mumpuni bisa bekerja di luar negeri," jelas wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Rabu (24/3).
Politisi asal PKB ini mengatakan dalam penggodokan Raperda keperawatan tersebut ada kebutuhan strategis yang harus dipenuhi untuk tenaga perawat.
"Ini juga mencakup kebutuhan perawat termasuk di masing-masing daerah terpencil. Dan apa yang dilakukan Pemprov untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi seorang perawat," jelas wanita asal Malang ini.
Diungkap oleh Bafaqih, dalam perda tersebut juga dicantumkan rencana PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang perawat.
"Ada perencanaan yang strategis dari tenaga perawat untuk membangun pasar PMI keluar negeri," jelasnya.
Agar nasibnya tak sama dengan PMI yang bekerja di luar negeri sejenis asisten rumah tangga, kata Hikmah, dalam penggodokanperda perawat tersebut dibicarakan secara detail.
"Kami lebih senang mengirimkan PMI yang berkeahlian. Perawat kan berkeahlian dengan dengan penghasilan lebih bagus," ujarnya.
"Ini bisa menjadi formal worked dan tentunya kalau formal worked perlindungannya juga bagus," tandas Bafaqih.
- Cak Imin: Selangkah Lagi PKB-Gerindra Tentukan Capres-Cawapres
- Cegah Stunting, Benjamin Kristianto Fokus Perbaiki Gizi Ibu Dan Anak Di Sidoarjo
- Dua Pilihan Sandiaga, Dukung Prabowo atau Hengkang dari Gerindra