Bupati Jember Keluarkan SK, Sebanyak 4.200 GTT-PTT Honornya Naik

Sekda Jember Mirfano saat memberikan keterangan pers di kantor DPRD Jember/RMOLJatim
Sekda Jember Mirfano saat memberikan keterangan pers di kantor DPRD Jember/RMOLJatim

Kabar gembira untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Jember. Pada April 2021, honor mereka siap dicairkan. Bahkan honor mereka akan mengalami naik dari tahun sebelumnya. 


Kepastian honor ini diumumkan setelah Bupati Jember, Hendy Siswanto menandatangani surat keputusan penetapan honor (SK), Senin (29/3). SK penetapan tersebut untuk kurang lebih 4.239 orang GTT-PTT.

Menurut Sekertaris Kabupaten Jember, Mirfano, tentang kenaikan honor tersebut, sudah ditandatangani bupati dalam satu SK. Untuk SK perorang nanti kewenangannya didelegasikan ke Kepala Dinas Pendidikan.

"Honor ada 3.000 orang GTT dan 1239 PTT," ucap Mirfano saat mendampingi Bupati dan Wabup menyerahkan draft KUA-PPAS, Senin (29/3) sore.

Dia menjelaskan honor tersebut telah dimasukan dalam Perkada atau Perbup anggaran Kas (Angkas) mendahului APBD, yang telah disetujui oleh gubernur hingga bulan Juni.

"Namun jika Perda APBD sudah ditetapkan maka anggaran honor GTT-PTT, lebih mudah lagi, untuk diambilkan dari APBD, karena sudah ada Perdanya," jelasnya dikutip Kantor berita RMOLJatim. 

Mirfano juga menjelaskan besaran honor yang akan diterimakan kepada GTT-PTT, lebih baik dari periode sebelumnya. Hal ini diberikan sesuai janji bupati, yakni sebanyak Rp 1,5 juta lebih tergantung masa kerjanya.

“Prinsip (besaran honor) lebih baik lah dari sebelumnya,” sambung pria pemilik Rein Colection ini.

Penetapan SK honor oleh bupati ini seolah menjadi puncak dari perjuangan GTT-PTT selama ini. Sejak era Bupati Faida GTT-PTT telah berusaha memperjuangkan peningkatan honor mereka namun gagal. Bahkan untuk honor mereka, terhambat penetapan SK pengangkatan.

"Ini baru penetapan SK Honorer, untuk belum penetapan statusnya. Untuk SK status akan dibicarakan lagi, asal tidak melanggar PP 48," tandas Mirfano.

Perlu diketahui, sejak Senin malam, sudah memasuki proses pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), setelah diserahkan bupati kepada DPRD Jember. Draft langsung diserahkan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman kepada 4 pimpinan dewan yakni Itqon Syauqi, Ahmad Halim, Dedy Setiawan dan Agus Sofyan.