Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Pesantren di Bojonegoro Gelar Syukuran

Syukuran kemenangan Demokrat kubu AHY/Ist
Syukuran kemenangan Demokrat kubu AHY/Ist

Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang yang diajukan Moeldoko disambut gembira oleh seluruh kader partai dibawah ketua umum Agus Harimurti Yudhono (AHY), tidak terkeculai masyarakat luas serta tokoh agama.  


Seperti yang dilakukan oleh KH. Khoirul Anam, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Asyari Ceweng, Dander, Bojonegoro yang menggelar syukuran atas kekalahan Moeldoko, pada Kamis, (1/3) malam. 

“Kami mengadakan tasyakuran karena Demokrat diselamatkan oleh Allah dari kudeta mereka-mereka yang tidak paham tentang politik, tidak paham tentang kondisi rakyat di bawah,” kata Kiai Khoirul Anam saat dikonfirmsi.

Meski bukan pengurus dan kader partai, Kiai Khoirul Anam tetap bersyukur, sebab, sejak awal Februari lalu, masyarakat terus menerus disuguhkan dengan berbagai informasi soal akrobat politik Moeldoko yang diduga akan mengambil alih kepemimpinan partai Demokrat.

Dengan ditolaknya kubu Moeldoko oleh pemerintah, kata Kiai Khoirul Anam, setidaknya dapat mengurangi kebisingan politik yang tidak produktif. Ia ingin para elit nasional kembali fokus pada tugas utamanya melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan situasi politik secara nasional membaik, rakyat di bawah ini sudah bosen sudah muak pemimpin-pemimpin yang di sana tidak mikir tentang kondisi ayat di bawah, gabah murah ekonomi lemah,” pintanya.

Selain itu, Kiai Khoirul Anam juga berpesan kepada kubu AHY untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat. Meski menang, partai Demokrat dibawah nahkoda AHY diminta tetap santun dan tidak jumawa.

“Saya berharap Demokrat yang dimenangkan AHY ini, Demokrat yang profesional, Demokrat yang berpolitik akhlakul karimah, tidak menguntungkan kelompok Demokrat sendiri tapi Demokrat berdiri di bumi Pertiwi ini atas nama kemakmuran rakyat Indonesia,” demikian Kiai Khoirul Anam. 

Sekadar diketahui,  Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Keputusan dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. 

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. 

Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.