Kejari Tanjung Perak Telusuri Hilangnya Sejumlah Aset Pemkot Surabaya

Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi (kanan) bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/RMOLJatim
Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi (kanan) bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/RMOLJatim

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi memastikan akan bekerja ekstra keras dalam penyelamatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.


Pasalnya hingga saat ini masih banyak aset milik Pemkot Surabaya yang dikuasai oleh pihak lain.

Bahkan mantan Kajari Penajam Paser Utara ini juga melihat, sejumlah aset milik Pemkot Surabaya yang dikuasai pihak lain itu disinyalir telah menjurus pada pelanggaran hukum.

“Yang tadi kami singgung juga banyak ditemukan adanya aset-aset yang juga ada potensi pidananya. Ini baru dugaan ya dan masih kami telusuri kembali, dan akan kami laporkan ke wali kota,” jelas Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai penandatangan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (13/4).

Kendati demikian, menurut Kasna Dedi sapaan akrab dari Kajari Tanjung Perak ini, pihaknya tidak grusa-grusu untuk menyimpulkan sejauh mana perkara penyerobatan aset tersebut.

Sebab masih butuh beberapa proses tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.

Nah, bila nanti dalam tahap awal proses penyelidikan telah ditemukan adanya unsur pidana maka akan dilakukan langkah selanjutnya. 

“Dari data yang kami punya, akan kami tidaklanjuti dulu. Penyelidikan lebih dulu, kalau ada potensi pidana maka akan kita tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Ketika disinggung berapa banyak aset yang mengarah ke tindak pidana. Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi menegaskan masih baru satu permohonan dari lima aset hilang yang sudah diajukan oleh Pemkot Surabaya.

“Yang sudah di kita satu. Disampaikan pak wali kota tadi ada beberapa aset yang sudah dimohonkan ke kami untuk tindak lajuti, dan masih kita pelajari,” pungkasnya.