Warga Jember Mulai Abai Prokes, Dalam Satu Jam Ribuan Pelanggar Terjaring 

Operasi yustisi gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jember/RMOLJatim
Operasi yustisi gabungan TNI-Polri dan Pemkab Jember/RMOLJatim

Meski Kabupaten Jember belum aman dari Covid-19, namun warga mulai abai terhadap Protokol kesehatan (Prokes). Hal ini dapat dilihat dalam operasi yustisi yang digelar Polres Jember beberapa hari terakhir. 


Dalam waktu satu jam saja, tim gabungan Polres Jember, Kodim dan Pemkab Jember, menertibkan ribuan pelanggar Prokes.

Menurut Kasubbag Dalops Polres Jember, AKP Istono, dalam 2 hari terakhir operasi yustisi di tempat berbeda di kawasan Jember, terjaring lebih seribu pelanggar.

"Hari Minggu (18/4) terjaring 1.050 pelanggar Prokes di depan Kantor Bayangkara wilayah kecamatan Patrang. Hari Senin (19/4) terjaring 1.193 melanggar Prokes di jalan MT Haryono Sumber Sari Kabupaten Jember," ujar Istiono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/4).

Dia menjelaskan, hampir setiap hari Polres Jember menggelar kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Jember. 

Dia menjelaskan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Prokes masih perlu ditingkatkan. Dia mencontohkan salah satu operasi di Jalan MT. Haryono, masih tinggi.  

"Operasi ini melibatkan gabungan beberapa pihak tim Penanganan Covid-19 Pemkab Jember, serta Pengadilan yang menggelar sidang secara virtual," lanjutnya.

"Dalam waktu 1 jam, mulai pukul 09.00. WIB-10.00. WIB berhasil mengamankan dan menyidangkan sebanyak 1.193 orang pelanggar prokes," sambung Istiono.

Istono menambahkan, dari 1.193 pelanggar, mereka kemudian menjalani sidang dan mendapatkan sanksi bervariasi. Ada sanksi berupa denda Rp 30 ribu rupiah atau memilih kerja sosial, serta sanksi teguran lisan dan tertulis. 

"Sebanyak 183 orang memilih sanksi denda, sebanyak 260 pelanggar memilih sanksi kerja sosial. Sedangkan 425 orang dikenai sanksi teguran lesan serta sebanyak 325 dikenai sanksi teguran tertulis orang," sebutnya.