Mantan Sekretaris Umum (Sekum ) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dugaan keterlibatan sejumlah kasus terorisme.
- FPI dan Masa Depan Indonesia
- Penuhi Permintaan Kapolri, Sejumlah Advokat Serahkan Novum Baru Kasus KM 50
- Tolak Kenaikan Harga BBM, PA 212 Bakal Turun Jalan
Baca Juga
Kabar penangkapan Munarman ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
“Iya (ditangkap) di salah satu perumahan daerah Cinangka, Pamulang,” kata Argo, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).
Argo menegaskan, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 lantaran diduga kuat menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” tandasnya.
- Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris
- Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jaringan JI di Jateng
- FPI dan Masa Depan Indonesia
Baca Juga