Ditangkap Densus, Munarman Disebut Sembunyikan Informasi Tindak Pidana Terorisme

Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat diamankan Densus 88/RMOL
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat diamankan Densus 88/RMOL

Mantan Sekretaris Umum (Sekum ) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dugaan keterlibatan sejumlah kasus terorisme.


Kabar penangkapan Munarman ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

“Iya (ditangkap) di salah satu perumahan daerah Cinangka, Pamulang,” kata Argo, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).

Argo menegaskan, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 lantaran diduga kuat menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” tandasnya.