Tuntut Hak Ganti Rugi Lahan Yang Belum Dibayar, Arteria Dahlan Bersama Warga Datangi JIIPE

Arteria Dahlan anggota DPR RI bersama sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan yang terimbas proyek pembangunan kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Manyar, Gresik menggelar aksi bentangkan poster dan spanduk, untuk menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi.


Menurut H Syafik salah seorang ahli waris lahan yang terimbas proyek JIIPE, bahwa tanah milik keluarganya atas nama Yasir Zen dalam penguasaan ahli waris atas nama Hj Nur Badi'ah CS warga Desa Manyarrejo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik seluas 28 hektar hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.

"Kami ini, menuntut hak-hak kami yang belum diselesaikan pihak JIIPE. Padahal, lahan kami yang berupa tambak seluas 28 hektare itu. Hampir 80 persen sudah diuruk oleh pihak JIIPE, tapi ganti ruginya belum diberikan ke kami sepeser pun," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (27/4).

"Selama ini, kami sudah berkali-kali menuntut kejelasan atas hak kami itu tapi tidak pernah mendapatkan kejelasan. Jadi dikesempatan ini, kami mengajak Pak Arteria Dahlan untuk melihat langsung lahan tambak kami yang telah dikuasai JIIPE tanpa memberikan ganti rugi," tegasnya.

Di tambahkan H Syafik, alasan dirinya bersama keluarganya mengajak Arteria Dahlan, agar bisa membantu memperjuangkan ganti rugi tanah milik keluarganya yang belum dibayar pihak JIIPE. Sebab, dia (Arteria Dahlan, red) selama ini yang selalu getol menyuarakan persoalan lahan milik masyarakat yang terimbas proyek pembangunan JIIPE namun belum diselesaikan ganti ruginya.

"Pak Arteria Dahlan adalah orang DPR RI yang selalu mengkritisi kasus pembebasan lahan milik masyarakat Manyar yang terkena proyek pembangunan JIIPE ini. Makanya, kami berharap ganti rugi atas hak tanah kami terselesaikan dengan bantuan beliau," ungkapnya.

Ditanya berapa besar ganti rugi yang diinginkan, H Syafik menjawab harus disesuaikan dengan harga tanah. "Pokoknya kami minta nilai ganti ruginya, disesuaikan dengan harga tanah yang telah menjadi kesepakatan," tandasnya.

Sementara, Arteria Dahlan anggota DPR RI usai melihat langsung lahan warga yang terimbas proyek pembangunan JIIPE meminta pihak JIIPE menyelesaikan kewajibannya dalam memberikan ganti rugi.

"Pengelola JIIPE, wajib menyelesaikan persoalan pembayaran ganti rugi atas lahan milik warga Manyar Gresik. Jangan sampai tanah rakyat diambil, tanpa memberikan kompensasi atau membayar ganti rugi," imbaunya. 

"Terkait persoalan ini, saya dulu juga sudah perna meminta Kapolri agar mengusut kasus di JIIPE. Tapi hingga saat ini, persoalan kasus ini belum juga ada kejelasan. Buktinya sekarang, masih ada ahli waris dari pemilik lahan yang menuntut pembayaran ganti rugi," tukasnya.

Lebih lanjut menurut anggota Komisi III DPRD RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, berdasarkan temuannya banyak kejanggalan dan persoalan hukum dalam proyek JIIPE. Mulai, soal status lahan, pengadaan lahan, hingga ada sekitar 600 hektare tanah warga yang kena proyek belum dibayar.

"Saya berharap aparat penegak hukum, agar tak takut membongkar kasus di JIIPE ini. Jangan sampai terjadi pembiaran, karena alasan proyek strategis nasional. Apalagi JIIPE sekarang, sudah menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK)," pungkasnya.

Untuk diketahui saat berada di kawasan JIIPE, Arteria Dahlan tidak menemui pihak JIIPE. Namun hanya menemani warga yang menuntut pembayaran ganti rugi atas lahannya, serta melihat langsung lokasi lahan warga yang terdampak proyek JIIPE.