23 Tahun Reformasi Suburkan Pemburu Rente, Zulhas: KCF, Starbuck dan McDonald Kalahkan Soto dan Pecel Lele

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan saat menyampaikan pidato kebangsaan/Repro
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan saat menyampaikan pidato kebangsaan/Repro

Setelah 23 tahun reformasi, cara Indonesia menjalankan ekonomi tidak lagi berorientasi kepada distribusi kesejahteraan untuk menghasilkan keadilan sosial.


Pandangan ini disampaikan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dalam pidato kebangsaan yang diunggah melalui akun Facbook miliknya, Sabtu (1/5).

"Tetapi sekarang menggunakan logika perdagangan bebas yang hanya menguntungkan segelintir orang saja," kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.

Dengan begitu, kata dia, gini ratio di Indonesia sangatlah timpang lantaran 90 persen perekonomian nasional hanya dikuasai oleh 10 persen penduduk Indonesia.

Di sisi lain, Zulkifli menyoroti kecanduan impor yang dilakukan oleh pemerintah yang makin mengkhawatirkan hingga menyuburkan para pemburu rente mengakibatkan Indonesia jadi ketergantungan pada impor yang pada akhirnya memupus mimpi swasembada pangan.

"Apakah kita hanya impor pangan? ternyata tidak. Dalam sektor perdangan kita melakukan impor besar-besaran, mulai dari makanan cepat saji, KCF, Starbuck dan Mc Donald yang mengalahkan makanan dan minuman lokal seperti soto, pecel nasi tegal dan lain-lain, begitu juga pakaian kita juga impor," beber Zulkifli.

Bahkan tidak hanya sampai di situ yang diimpor oleh pemerintah saat ini, budayapun juga impor mulai dari musik hingga film. Bahkan di bidang olahraga, seperti pencak silat dan beladiri lokal lainnya tidak digandrungi oleh anak muda.

Zulhas memaklumi, bahwa globalisasi memang tidak bisa dibendung, namun harus ada upaya mendorong upaya peningkatan kualitas produk dan perusahaan di dalam negeri.

"Industri keuangan kita saja dibanjiri oleh bank-bank asing, startup yang kita banggakan ternyata sebagian besar sahamnya sudah dikuasai oleh perusahaan luar negeri," demikian Zulkifli Hasan seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.