Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur.
- Polres Malang Fasilitasi Pembuatan SIM bagi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
- Cukup Klik Alamat Website Ini, Masyarakat Di Kabupaten Madiun Langsung Bisa Melihat Tagihan PBB
- Jabat Kasi Intel Kejari Bangkalan, Ini Harapan Imam Hidayat pada Media
Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang akan dilakukan secara random.
"Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (15/5)
Lebih lanjut AKBP Rofik juga menyampaikan, Selain itu juga ada 9 titik di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon, dan pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.
"Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur," tambahnya.
Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
- Dokumen Pribadi Dibajak Orang tak Dikenal, Warga Tuban Kesulitan Pasang Meteran Listrik Bersubsidi
- Air PDAM Bau Amis dan Keruh, Warga Dua Kampung di Sukolilo Terpaksa Masak Gunakan Air Isi
- Sungai Mangrove Wonorejo Menyempit, Nelayan Dukung Pemkot Surabaya Lakukan Normalisasi