Rumah berukuran 7x2,5 meter mllik Sunarti (51) warga Rengel Kabupaten Tuban tidak bisa memiliki meteran PLN sendiri, sebab dokumen data kependudukannya dipakai orang tidak dikenal, untuk digunakan memasang meteran listrik PLN bersubsidi.
- Pengacara Kampung Tuding Ketua MK Langgar Kode Etik Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
- Lagi, Puluhan Warga Kampung 1001 Malam Direlokasi ke Rusunawa Benowo Pakal dan Pesapen
- Harga Cabe di Lamongan Makin Meroket, Sekilo Rp100 Ribu
Dia (Sunarti) mengetahui hal tersebut saat ia akan memasang meteran listrik sendiri di rumahnya sebab selama ini penerangan rumah ( listrik) yang ia pakai masih numpang di meteran milik tetangga yang masih keluarga
Armanda Hari Setiyawan, anak Sunarti, ia mengaku orang tuanya selama ini tidak pernah memberikan data identitasnya kepada orang lain. Hanya saja orang tuanya mengaku pernah dimintai foto copy KTP sebagai syarat penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai keluarga penerima manfaat.
"Ya benar tidak pernah mas. tapi kalau saat mengambil bantuan sosial itu dimintai identitas orang tua saya," ungkap Armanda kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/5)
Armanda menerangkan, selama ini kedua orangtuanya baik sang ayah Mariman dan Sunarti tidak pernah di rumah Tuban karena keduanya mengadu nasib di kota lain. Untuk bapaknya bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Surabaya sedangkan ibunya di Jember.
"Ya namanya orang tidak mampu mas, ya mengadu nasib di daerah lain. Bapak dan ibu ini memang benar-benar orang tidak mampu rumah kami saja kecil hanya ukuran 2,5 meter kali 7 meter kecil sekali," jelasnya.
Karena merasa dirugikan, Armanda kemudian berusaha mendatangi kantor PLN di Tuban, namun saat mengadukan keluhannya itu, pihak PLN jutsru terkesan acuh dan menganggap permasalahan yang dihadapi tersebut sudah sering terjadi.
Armanda pun berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan orangtuanya mendapatkan apa yang menjadi haknya.
"Sudah datang tapi PLN malah gak respon sama sekali. Pas saya minta data itu dihapus atau meteran listrik atas nama orang tua saya dipindahkan ke rumah kami katanya PLN gak bisa," pungkasnya.
Sementara, dihubungi secara terpisah Manajer Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Anas Febrian mengaku akan membantu menelusuri pelanggan yang menggunakan identitas dari atas nama Sunarti.
- Bupati Probolinggo Serahkan Tanaman Kepada Warga Tak Mampu
- Masih Dalam Suasana Hari Santri Nasional, Pemkab Imbau Pegawai 4 Hari Kenakan Pakaian Muslim
- Wali Kota Eri Cahyadi Siap Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi se-Surabaya