Kebijakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 akan menjadi dilema psikologis bagi pemerintah itu sendiri.
- Korlantas Polri Bakal Perketat Pengawasan Saat Arus Balik
- Inspeksi Terminal Dan Stasiun, Menhub: Penumpang Turun Hingga 90 Persen
- Demi Kebaikan Bersama, Wakapolri Imbau Masyarakat Tidak Mudik
Pasalnya, jika para pemudik yang kembali ke Jakarta tidak positif Covid-19, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebijakan pemerintah kedepannya.
Demikian sebaliknya, jika para pemudik yang kembali ke Jakarta positif Covid-19, maka mereka mestinya taat pada larangan pemerintah.
Begitu disampaikan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL,Sabtu (15/5).
"Saya lihat ada dilema psikologis pasca mudik lebaran. Jika para pemudik kembali ke Jakarta kemudian positif Covid-19, maka mereka percaya bahwa mereka seharusnya taat pada larangan pemerintah," ucapnya.
"Tetapi jika pasca mudik mereka merasa sehat-sehat aja, maka ini kan perkuat daya tolak mereka atas larangan-larangan Pemerintah berikutnya," demikian Gde Siriana.
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Diketahui, meskipun ada aturan larangan mudik, masyarakat masih banyak yang mudik pada lebaran Idulfitri kemarin.
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak