Demokrat Minta Pemerintah Realistis Tetapkan Target Pertumbuhan Ekonomi

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan/Net
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan/Net

Fraksi Partai Demokrat (FPD) meminta pemerintah realistis dan tidak muluk-muluk menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2022. 


Di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi, target pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2 sampai 5,8 persen dinilai terlalu optimis.

‘’Sebagai pertimbangan, pencapaian target pertumbuhan 2021 pada kuartal I masih mengalami kontraksi minus 0,74 persen,’’ kata anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan melansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/5).

Irwan menuturkan, pemerintah juga sebaiknya mencermati fenomena inflasi rendah di tengah resesi ekonomi saat ini ketika menetapkan proyeksi inflasi tahun 2022 sebesar 2,0 hingga 4,0 persen. Dalam hal ini, diperlukan koordinasi yang baik antara pusat, daerah dan Bank Indonesia agar stabilitas tingkat harga dapat terus terjaga.

‘’Selain itu, FPD juga meminta wacana untuk menaikan PPN dikaji ulang. Masalah ini sebaiknya didalami secara hati-hati dan bijaksana karena akan berpengaruh langsung terhadap nilai inflasi,’’ ujar Irwan.

Untuk memacu pertumbuhan, kata Irwan, Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah terus menstimulasi perekonomian. Caranya antara lain dengan menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung terus UMKM agar dapat tetap berkarya serta membuka lapangan kerja demi menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

‘’FPD meminta pemerintah senantiasa mengambil kebijakan yang pro-growth (pro pertumbuhan), pro-poor (pro kemiskinan), pro-environment (pro-lingkungan) dan pro-job (pro penciptaan lapangan kerja). Karena kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan rakyat adalah yang utama,’’ kata Irwan.

Menurutnya, pemerintah perlu menjaga kesejahteraan masyarakat, menjaga iklim investasi dan bisnis tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai akibat kebijakan yang tidak tepat, pelaku industri mati kutu dan investor hengkang dari Indonesia.

‘’Perlu dipahami, di tengah pandemi, perusahaan mengalami dilema. Pemasukan menurun drastis, namun di sisi lain tuntutan kenaikan upah minimum buruh juga menguat,’’ tutupnya.


ikuti update rmoljatim di google news