Pentingnya Memahami Bahaya Pernikahan Dini: Sikap Tegas DPRD Jatim Terhadap Pernikahan Anak di Sampang

Mahhud S.Ag/net
Mahhud S.Ag/net

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video dan kabar yang menunjukkan seorang anak perempuan berusia 4 tahun di Sampang, Madura, telah melangsungkan prosesi pertunangan. Peristiwa ini mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk legislator dari Dapil XIV DPRD Jawa Timur, Mahhud, S.Ag. Menurutnya, fenomena pernikahan usia dini di Sampang sudah menjadi "kebiasaan" masyarakat setempat.


"Pernikahan dini bagi sebagian masyarakat kita sudah menjadi kebiasaan, sebenarnya tidak hanya di Madura, di daerah lain yang ada di Jatim maupun di luar Jatim pun fenomenanya sama," ujarnya, Sabtu (20/04/2024).

 Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut menilai bahwa pernikahan usia dini atau pernikahan anak justru akan mengakibatkan banyak efek negatif untuk anak yang mengalami.

 "Pernikahan usia dini akan sangat mengganggu dan menghambat perkembangan masa depan anak, selain itu rawan terjadi kasus bayi stunting hasil dari pernikahan usia dini," jelasnya.

 Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan kepada Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan atau dinas terkait untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya pernikahan usia dini kepada masyarakat.

 "Saya lihat sosialisasi sejauh ini masih kurang intensif, masih banyak remaja dan orangtua terkadang tidak mempertimbangkan bahaya pernikahan usia dini. Pemprov atau dinas terkait harus benar-benar menjelaskan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait persoalan pernikahan usia dini tersebut," tuturnya.

 Mahhud menambahkan, dalam melakukan sosialisasi bahaya pernikahan usia dini, Pemprov dapat melibatkan pihak lain seperti pemangku agama dan tokoh masyarakat.

 "Menurut saya melibatkan pemangku agama dan tokoh masyarakat bisa lebih efektif, karena dakwah dan pendekatan tokoh agama lebih mudah diterima oleh masyarakat," pungkasnya.