Selamatkan Aset Surabaya, 9 Jaksa Kejari Tanjung Perak Diganjar Penghargaan Dari Wali Kota

Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi saat menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya/Ist
Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi saat menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya/Ist

Di Hari Jadi Kota Surabaya ke-728, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada 9 Jaksa Pengacara Negara (JPM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.


Penghargaan dalam bentuk piagam ini merupakan apresiasi atas penyelamatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa tanah seluas 48.460 m2 di Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo, apabila dinilai dari NJOP aset yang diselamatkan tersebut bernilai kurang lebih Rp.55.583.620.000.

JPN Kejari Tanjung Perak usai terima penghargaan dari Wali Kota Surabaya/IstJPN Kejari Tanjung Perak usai menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya/Ist

Berikut nama-nama Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang menerima penghargaan: 

1. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.

2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rollana Mumpuni.

3. Kepala Seksi Intelijen, Erick Ludfiansyah.

4. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Muhammad Fadhil.

5. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dinneke Absari Yoesanti.

6. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Arie Zaky Prasetya.

7. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Ugik Ramantyo.

8 Jaksa Pengacara Negara (JPN) Ni Made Sri Astri Utami.

9. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Parlindungan Tua Manullang.

Piagam penghargaan tersebut langsung diberikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi didampingi Wakil Wali Kota Armudji  dalam peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) Ke-728 di Bali Kota Surabaya, Senin (31/5).

Penghargaan ini bukanlah yang pertamakali didapat JPN Kejari Tanjung. Sebelumnya, mereka juga menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada Selasa (13/4).