Pejabat Plt Pemkab Jember Segera Didefinitifkan

Bupati Jember Hendy Siswanto/Ist
Bupati Jember Hendy Siswanto/Ist

Dalam waktu tak lama lagi, pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkab Jember segera didefinifkan. Pasalnya nama-nama pejabat yang masih menjadi pelaksana tugas ( PLt) sudah diajukan kepada pemerintah pusat.


Namun untuk jabatan eselon 2, seperti asisten kepala dinas atau kepala Kantor, tetap diterapkan open Bidding (lelang jabatan terbuka) dan asesmen.  

Demikian ditegaskan Bupati Jember Hendy Siswanto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Rabu (2/6).

Dia menjelaskan untuk pejabat Eselon 3 dan 4 sudah diajukan ke kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi ( Kemenpan RB) untuk dimintakan persetujuan menjadi pejabat Definitif. 

"Sudah kami ajukan, jumlah mereka tidak banyak. Mungkin dalam awal bulan ini (Juni 2021) sudah selesai. Kami masih menunggu persetujuan dari menteri," kata Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sedangkan untuk pejabat eselon 2 Pemkab Jember, masih akan dilakukan sesuai mekanisme, yang telah ditentukan pemerintah pusat, yakni melalui seleksi open Bidding atau lelang jabatan terbuka. Selain itu juga dilakukan penilaian kinerja, saat menjabat.

"Untuk esolon 2 tetap, mekanisme open Bidding dan proses asesmen," terang Hendy.

       

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi meminta Bupati Jember Hendy Siswanto segera mendefinitifkan semua pejabat OPD Pemkab Jember yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Desakan ini dilakukan supaya kerja Bupati Jember lebih efektif dan bisa segera mengeksekusi seluruh program yang sudah ditunggu masyarakat.  

"Bupati perlu segera mendefitifkan semua OPD, Agar kerja bupati efektif dan bisa segera mengeksekusi program, yang sudah ditunggu masyarakat Jember. Dalam hal ini, PKB siap memback up, kebijakan Bupati Tersebut," kata Ayub kepada wartawan usai rapat Muskercab DPC PKB di Hotel Luminor Jember, Senin (24/5) kemarin.

Ayub juga menyarankan, dalam penentuan pejabat definitif tersebut harus mengikuti aturan yang ada. Menurutya, setiap pejabat sudah memiliki track record selama menjadi ASN, diantaranya pernah menduduki jabatan seperti kepala seksi (kasi) di lingkungan Pemkab Jember dan sebagainya. 

"Yang terpenting pejabat OPD itu ada du hal, pertama dia harus paham dan mengerti serta bisa menerjemahkan keinginan Bupati. Kedua loyal kepada Bupati. Kalau kedua hal ini terpenuhi, sudah selesai," ungkap mantan Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Jember ini.