Tidak Semua Orangtua Sepakat PTM, Mendikbudristek Buat Opsi Belajar Online

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang dimulai awal pekan ini tidak disepakati semua orang tua/wali murid. 


Sebab, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima informasi mengenai dua sikap berbeda dari orang tua/wali murid. 

Koordinator PMP dan Kerja Sama PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek, Katman, memaparkan hal tersebut di dalam Dialog KPCPEN - FMB9 bertema "Kiat Sehat Belajar di Sekolah dan di Rumah" pada Kamis (10/6). 

Katman menerangkan, para orang tua kini terbagi ke dalam dua kelompok. Sebagian menginginkan anaknya belajar di rumah saja, sementara yang lainnya tidak keberatan putra putrinya mulai belajar di sekolah. 

Menyikapi dua sikap orang tua yang berbeda itu, Kemendikbudristek tetap mengedepankan azas keadilan dalam pemenuhan hak pendidikan anak. 

Katman memastikan pihaknya akan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan kondisi psiko sosial anak, sebagai prioritas utama. 

"Pelayanan pendidikan pada masa pandemi, satuan pendidikan harus melayani dua menu, menu pembelajaran tatap muka terbatas dan menu pembelajaran jarak jauh," ujar Katman dalam keterangan tertulis seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6). 

"Sehingga, dua-duanya dilayani dan sudah semestinya orang tua memiliki kebijakan untuk putra-putrinya," sambungnya. 

Pada kesempatan yang sama, Psikolog Seto Mulyadi berpendapat bahwa dalam hal jenis pembelajaran untuk siswa didik pada masa pandemi, hal terpenting adalah soal komunikasi. Menurutnya pihak sekolah dan orang tua harus memiliki komunikasi yang efektif.  

"Orang tua akan merasa khawatir bila tidak ada informasi yang lengkap dan jelas tentang kondisi sekolah atau kesiapan sekolah," kata Seto. 

Seto mengimbau kepada seluruh stakeholder dunia pendidikan agar dapat berempati dengan situasi yang dihadapi orang tua. Karena, mereka pada dasarnya akan senantiasa mengedepankan hak-hak anak, utamanya hak untuk tetap sehat dan tetap aman saat berada dalam lingkungan satuan pendidikan.