Lima Perhimpunan Profesi Dokter Usul PPKM Total Se-Indonesia Secara Ketat

Tenaga kesehatan/Net
Tenaga kesehatan/Net

Opsi kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 di dalam negeri disampaikan lima perhimpunan profesi dokter-dokter spesialis.


Kelima perhimpunan dokter spesialis antara lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi

dan Terapi Intensif Indonesia  (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis

Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

Dalam keterangan, kelima perhimpunan ini meminta pemerintah mengambil langkah yang lebih tepat dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Pasalnya, mereka melihat pertambahan kasus harian selama beberapa hari ke belakang meningkat sangat tajam. Dalam catatannya, kenaikan itu terjadi sejak tanggal 15 Juni sebanyak 8.161 kasus.

Kemudian, kasus positif terus melonjak pada 16 Juni hingga 9.944 kasus, dan meningkat drastis pada 17 Juni sebanyak 12.624 kasus dan hari ini hingga 12.900 kasus.

Jika dibandingkan dengan data 15 Mei, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni sekitar 500 persen, diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan Covid‐19.

Sementara itu, kelima organisasi ini juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BoR) di sejumlah daerah sudah mulai penuh, terutama di DKI Jakarta.

Tercatat data sampai tanggal 17 Juni 2021, dari sekitar 8.000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.

"Sistem Kesehatan Indonesia dapat colaps jika pihak yang berwenang dan terlibat tidak segera melakukan upaya‐upaya maksimal untuk penanganan Covid-19 ini," tulis keterangan tertulis kelima profesi kedokteran ini, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/6).

Dari data tersebut, kelima perhimpunan profesi dokter spesialis ini membuat lima pernyataan sikap.

Berikut lima poin pernyataan sikap (IDAI), (PDPI), (PAPDI), (PERDATIN) dan (PERKI):

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak

terutama di Pulau Jawa

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta

penerapan PPKM yang maksimal

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan

memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar

4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid‐19 yang lebih mudah

menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan

kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan tracing dan testing dengan lebih massif

5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,

tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol

kesehatan lainnya.