Beberapa Saksi Atas Kasus Dugaan Pemotongan BPNT Mulai Dipanggil Kejaksaan

 Salah Satu Saksi yang dimintai keterangan Kejari Kabupaten Malang/RMOLJatim
Salah Satu Saksi yang dimintai keterangan Kejari Kabupaten Malang/RMOLJatim

Beberapa saksi yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas kasus dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, karena adanya instruksi dan pengkondisian oleh Aparat Desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Bahkan, warga diminta menulis PIN pada bagian putih KKS, seperti yang dirilis Malang Coruption Watch (MCW) beberapa waktu lalu mulai dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Kamis (24/6)

Dalam proses pemanggilan itu, ada 6 orang saksi yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang berbeda di Jalan J.A. Suprapto No.1, Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.

Kedatangan mereka juga di dampingi oleh Malang Corruption Watch (MCW). Mereka terlihat standby mulai sekitar pukul 09.10 WIB, dan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

"Tadi saya ditanyai soal dugaan kasus pemotongan BPNT itu mas, dan soal Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar salah satu saksi berinisial M,, dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Saksi bernisial M yang merupakan warga Desa Selorejo, Kacamatan Dau, mengatakan, bahwa pihak kejaksaan akan memanggil saksi lain, yaitu pendamping PKH Desa Solerejo.

"Katanya pihak kejaksaan akan memanggil pendamping PKH Desa," pungkasnya.