Kerja Keras Pemkot Surabaya Sia-Sia, Forkopimda Jatim Sepakat Pelonggaran Penyekatan di Suramadu Ditiadakan

Rakor Forkopimda Jatim terkait percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan di Makodam V Brawijaya/ist
Rakor Forkopimda Jatim terkait percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan di Makodam V Brawijaya/ist

Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama 17 hari yakni terhitung mulai Minggu (6/6) hingga Selasa (22/6) melakukan penyekatan dan screening jembatan Suramadu pintu masuk Surabaya akhirnya sia-sia.


Hal ini diketahui saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan di Makodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (23/6) malam. 

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Bupati Bangkalan Abdul Latif dan juga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, termasuk pula Satgas Covid-19 Jatim dan juga Surabaya. 

Hasil rapat itu memastikan bahwa penyekatan di Suramadu dilonggarkan, sehingga penyekatan itu ditiadakan, dan pemeriksaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) akan diperiksa di tingkat kecamatan.

“Jadi, izin Pak Pangdam dan Pak Kapolda, ini sudah diputuskan dilonggarkan, tetapi pada saat yang sama kita harus melakukan pengetatan PPKM baik di Bangkalan, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” tegas Gubernur Khofifah Indar Parawansa dikutip Kantor Berita RMOLJatim dalam rapat itu, Rabu (23/6) malam.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta kepada Bupati Bangkalan untuk terus memaksimalkan pemberlakuan SIKM. Bahkan, ia meminta harus ada pemeriksaan di beberapa titik. 

“SIKM menurut saya tetap harus ada pemeriksaan, kalau dikhawatirkan menyebabkan kemacetan di titik Suramadu, pastikan bahwa pemeriksaan SIKM di pintu keluar jalan utama kecamatan, insyallah tidak akan ada yang lolos,” katanya.

Khofifah juga menegaskan bahwa sembari melakukan pengetatan PPKM Mikro dan pemeriksaan SIKM, maka dia juga meminta semua pihak untuk memasifkan kembali operasi yustisi protokol kesehatan. 

“Saya kira operasi yustisi ini sudah biasa dilakukan selama ini, dan perlu dimasifkan lagi,” ujarnya. 

Setelah dilakukan pelonggaran penyekatan di Suramadu, Khofifah meminta 2-3 hari ke depan harus dilakukan evaluasi, karena ke khawatiran adanya penularan virus ini. 

Oleh karena itu, apabila nantinya ada lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah lainnya, maka diminta untuk melakukan penyekatan di Surabaya Raya. 

Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latif juga menjelaskan bahwa penyekatan di Suramadu itu akan dialihkan untuk penguatan di delapan desa lima kecamatan di Bangkalan. 

Daerah ini merupakan episentrum zona merah di Bangkalan Madura. 

“Jadi, kita lebih fokus di hulunya,” kata Abdul Latif.

Sedangkan untuk pemeriksaan SIKM setelah tidak adanya penyekatan di Suramadu, Bupati Bangkalan menegaskan akan melakukan pemeriksaan di pintu keluar desa atau kecamatan yang masuk dalam zona merah. 

Sebab, di masing-masing pintu keluar-masuk zona merah itu ada petugas, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan SIKM di tempat tersebut. 

“Ini juga berlaku untuk seluruh masyarakat Bangkalan di luar zona merah, sehingga apabila bepergian bisa lebih enak,” ujarnya. 

Ia mengaku akan terus memfungsikan para relawan setempat atau lokal dalam menangani pandemi Covid-19 ini. 

Sebab, dia juga sadar bahwa tanpa bekerjasama dengan masyarakat, tentu Pemkab Bangkalan akan lebih sulit untuk mengatasinya. 

“Sebaliknya, kalau masyarakat terlibat, tentu ini bisa lebih ringan. Harapan kami tentu Covid-19 di Bangkalan bisa segera diatasi dengan baik dan segera melandai,” pungkasnya.