PPKM Darurat, Dinas Peternakan Minta Hewan Kurban di Potong di RPH

Yahyadi saat melihat hewan sapi milik kelompok. /RMOLJatim
Yahyadi saat melihat hewan sapi milik kelompok. /RMOLJatim

Pelaksanaan Hari Raya Kurban saat ini berada di tengah-tengah pandemi wabah covid-19 dan bersamaan juga dengan pemberlakuan PPKM Darurat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo meminta pada seluruh warga untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potoh Hewan (RPH).


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, menyatakan, kalau pelaksanaan ibadah hari raya kurban saat ini berbarengan dengan meningkatkan jumlah pasien covid-19.

Sehingga untuk menekan penyebaran virus menular itu di tengah masyarakat, pihaknya meminta warga untuk melakukan pemotongan hewan di RPH yang telah disediakan.

Agar, kata dia, tidak terjadi kerumunan masa besar di suatu tempat. Sehingga penularan wabah bisa diantisipasi. Untuk pendistribuan daging kurban nantinya, akan ditangani oleh panitia kurban di masing-masing wilayah.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing panitia kurban serta takmir masjid. Panitia kurban itu yang nantinya mengantarkan daging kurban pada masing-masing warga.

“Saat ini jumlah pasien covid-19 terus bertambah setiap harinya. Khawatir kalau dilakukan penyembelihan di kediaman masing-masing dapat mengundang masa banyak dan terjadi kerumunan. Disitu nantinya dimungkinkan terjadi penularan virus itu,” jelasnya, pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/7).

Selain itu, kata dia, dengan dilakukan pemotongan hewan kurban di RPH, pihaknya bisa memantau kondisi kesehatan hewan tersebut. Sebab, di setiap RPH telah disiapkan petugas potong yang mengerti tentang kesehatan hewan. Agar masyarakat yang mengonsumsi daging hewan itu nantinya terhindari dari berbagai jenis penyakit.

“Kalau dipotong di RPH kami bisa menjamin kualitas daging dan kesehatan hewannya. Karena sebelum dipotong nanti akan diperiksa dulu kesehatan hewan itu,” jelas Yahyadi.

Terlebih lagi, Yahyadi menghimbau agar warga tidak melakukan pemotongan hewan betani produktif. Guna menjaga populasi hewan di wilayah setempat. 

“Potong hewan yang bukan petina saja. Boleh kalau hewan itu sakit atau alasan lainnya,” pungkasnya.