PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Gandeng Ulama

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Antisipasi lonjakan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memberikan pemahaman PPKM Darurat kepada para tokoh agama dan ulama. Pemahaman itu dilakukan, pada Minggu (4/7) malam di Pendopo Kabupaten Probolinggo.


Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Timbul Prihanjoko didampingi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Timbul Prihanjoko mengatakan, tujuan utama sosialisasi ini adalah agar lebih memahamkan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Wabup Timbul mewujudkan komitmen bersama dan dukungan para tokoh agama sebagai mitra kerja dari unsur masyarakat merupakan salah satu ikhtiar bersama guna menekan angka penularan covid 19. Karena Pemkab Probolinggo dan Forkopimda tidak akan mampu jika hanya sendiri mengawal penerapan PPKM Darurat.

"Kami berharap melalui langkah-langkah ini masyarakat bersama-sama dengan para tokoh agama, para ulama dan para habaib agar mematuhi dan melaksanakan apa yang menjadi poin-poin terkait PPKM Darurat. Percayalah bahwa kami peduli terhadap masyarakat dan ingin agar semuanya terhindar dari penularan virus Corona," kata Wabup Timbul Prihanjoko.

Sementara itu, KH Wasik Hanan mewakili seluruh tokoh agama menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berkumpul bersama untuk menyamakan persepsi dan memahami bersama bahwa situasi pandemi Covid-19 saat ini sedang kembali terjadi lonjakan angka penularan dan harus segera ditekan angka lajunya.

Kiai Wasik sapaan akrab Rais Syuriah PCNU Kota Kraksaan ini menuturkan bahwa pihaknya menyadari bahwa semuanya tidak hanya ingin menjalankan ibadah secara normal, pendidikan dan kehidupan ekonomi secara normal kembali, namun bagaimana sekiranya agar semuanya bisa kembali normal seperti semula.

"Karena itulah kami berkomitmen bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo untuk bersama-sama berupaya menekan seminimal mungkin laju penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan masyarakat tanpa terkecuali secara sadar dapat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan secara proper sehingga Covid-19 bisa kita tekan," ujarnya.

Terkait larangan menggunakan tempat beribadah sementara selama PPKM Darurat, Kiai Wasik menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencakup seluruh umat beragama tanpa terkecuali. Tujuan PPKM Darurat adalah bagaimana agar masyarakat Kabupaten Probolinggo senantiasa sehat dan tidak mengalami seperti di daerah lain maupun negara-negara lainnya yang saat ini sedang kalang kabut menangani pandemi Covid-19.

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sejak awal pandemi Covid-19 ini, sudah ratusan kiai meninggal dunia. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dengan adanya penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah daerah Probolinggo," pungkasnya.