Sidak Eks Lokalisasi Legendaris Di Jember, Bupati Hendy: Hasilnya Nihil, Tidak Ditemukan Praktik Prostitusi Terselubung

Bupati Hendy Siswanto bersama Forkompinda dan Satgas Penanganan Covid-19 saat sidak eks lokalisasi di Jember/Ist
Bupati Hendy Siswanto bersama Forkompinda dan Satgas Penanganan Covid-19 saat sidak eks lokalisasi di Jember/Ist

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Forkompinda dan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) di eks Lokalisasi Dan Rehabilitasi (Losisi) Besini di Dusun Krajan 2, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember pada Minggu malam (4/7).


Sidak tersebut dilakukan karena laporan masyarakat yang menduga ada praktek prostitusi terselubung di eks lokalisasi tersebut. Namun, Bupati dan tim tidak menemukan adanya  prostitusi terselubung dilokalisasi tersebut. 

Terlebih, lokalisasi yang menjadi legendaris kala itu sudah ditutup berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 188 Tahun 2007.

"Sidak kemarin dalam rangka pengetatan PPKM Darurat, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Dengan sasaran tempat hiburan dan tempat-tempat seperti ini. Namun sampai disini sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan di tempat itu" kata Bupati Jember Hendy Siswanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/7).

Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi, bahwa dalam seminggu Muspika melakukan pemantauan dan melihat masih ada tanda-tanda kehidupan aktivitas. Oleh karena itu, diharapkan tidak terjadi prostitusi terselubung

"Kami akan memberikan edukasi dan sosialisasi. Masih akan koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Sementara Subag Humas Polres Jember, Iptu Brissan Immanuella menegaskan, meski hasil penelusuran semalam aktivitas prostitusi di tempat itu tidak beraktivitas lagi. Pihaknya mengingatkan, jangan ada lagi yang punya niatan mencoba-coba untuk membuka lagi praktek prostitusi terselubung.

"Tentunya kami akan menindaklanjuti hasil Sidak Forkopimda Jember. Kami akan terus melakukan pemantauan atau pengawasan baik secara tertutup maupun terbuka di eks lokalisasi itu," tandasnya. 

Diketahui, Lokalisasi di Jember ini, sudah ada sejak jaman Belanda, di Desa Kaliputih Kecamatan Rambipuji. Lokalisasi merupakan hamparan bekas gudang, yang terbengkalai dan pada akhirnya tempat ini sering dijadikan mangkal para Para pekerja seks komersial (PSK) liar.

Kemudian tempat tersebut dijadikan sebagai lokalisasi legal, berdasarkan SK Bupati No. 28 Juli Tahun 1994. Pada awalnya, pengelokalisasian para WTS berjalan dengan baik, walaupun dalam pelaksanaan banyak mengalami hambatan. Hal ini dikarenakan banyaknya  PSK yang kurang sadar tentang maksud dan tujuan pemerintah melokalisir dan merehabilitasi. 

Lambat laun, keberadaan lokalisasi di Desa Kaliputih Kecamatan Rambipuji mendapat ancaman dari berbagai elemen masyarakat. Untuk selanjutnya Lokalisasi terbesar di Jember ini, direlokasi ke Besini Puger, dengan nama Losisi (Lokalisasi dan rehabilitasi) Besini Puger. 

Karena keberadaannya mendapatkan penolakan dari masyarakat, berdasarkan Perda no. 188 tahun 2007, Losisi Besini Puger akhirnya ditutup.