Dorong Pemulihan Ekonomi, Perbankan Jember Salurkan Bantuan Untuk Penanganan Covid-19 

Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Jember serta kepala perwakilan BI Jember di Pendopo Wahya Wibawagraha/Ist
Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Jember serta kepala perwakilan BI Jember di Pendopo Wahya Wibawagraha/Ist

Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jember menyalurkan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 kepada Pemerintah Kabupaten Jember. 


Secara simbolis bantuan senilai Rp 150 Juta diterima langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (8/7).

"Kami mendapatkan bantuan dari perbankan yang tergabung dalam BMPD Rp 150 juta. Nanti ada susulan sembako dan vitamin-vitamin untuk petugas. Ini bagian kepedulian insan perbankan membantu pemerintah bagaimana Covid-19 ini segera," kata Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung Covid-19. Selain itu juga disalurkan pada masyarakat terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali.

"Kriteria mendapatkan bantuan itu adalah terdampak langsung masuk klaster penularan Covid, warga yang positif, sedang isolasi mandiri (Isoman). Selama 2 minggu tidak bekerja. Yang kedua seperti pedagang kaki lima yang harus tutup pukul 20.00 WIB," tutur Bupati Hendy. 

Dia menjelaskan dengan adanya kebijakan pemerintah mematikan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) selama PPKM darurat, tentu juga berpengaruh terhadap penghasilan mereka. 

Semua bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada penerima langsung. Pemkab Jember akan mengerahkan pasukan distribusi langsung ke rumah warga.

"Namun bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako, bukan uang tunai," jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, yang juga Ketua BMPD Jember, Hestu Wibowo.  

Dia menyatakan insan perbankan merasa peduli dan tergerak untuk berkontribusi membantu pemerintah dalam penanganan, pencegahan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Penyaluran dana bantuan sepenuhnya dipercayakan pada Pemkab Jember untuk disalurkan ke warga. Tujuannya untuk melakukan percepatan penanganan Covid 19 di kabupaten,” terang Hestu.

Dengan percepatan penanganan Covid-19 ini, pada akhirnya bisa terjadi percepatan penguatan ekonomi warga terdampak covid 19 dan PPKM Darurat.