Hadapi Pandemi, Pemkab Situbondo Akan Rekrut Tenaga Kontrak

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, membukan lowongan pekerjaan untuk menjadi relawan kesehatan dan non kesehatan. Kesempatan pekerjaan ini disampaikan melalui surat Sekertaris Daerah (Sekda), yang juga diterima Kantor Berita RMOLJatim melalui pesan aplikasi WhatsApp.


Dalam surat bernomor 800/1014/431.303.2/2021 menyebutkan formasi pekerjaan serta honor yang akan diterima, termasuk syarat mendaftar sebagai relawan. 

Yang menggembirakan, Pemkab juga membuka lowongan jabatan bagi lulusan SLTP/MTs sederajat, ada tiga formasi pekerjaan yang bisa dilamar, diantaranya trasporter atau petugas yang membawa pasien baru datang dari lobi ke IGD, sopir ambulan, serta petugas pemulasaraan.

"Untuk transporter itu dibutuhkan 22 orang, sopir ambulan enam orang, serta petugas pemulasaraan itu kami lakukan rekrutmen sebanyak 30 orang, dan itu akan ditempatkan di tiga rumah sakit milik Pemkab," terang Saifullah, melalui pesan aplikasi WhatsApp, yang diterima RMOLJatim, Selasa (13/7).

Sementara bagi pelamar yang nantinya diterima dalam tiga formasi jabatan disebutkan diatas, akan menerima besaran honor sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Lebih lanjut Saifullah menjelaskan, formasi lainnya yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan, dan semuanya sudah disebutkan dalam surat yang ditandatanganinya tersebut. Formasi tenaga kesehatan ini dibuka untuk formasi dokter hingga petugas radiologi.

"Dokter spesialis itu tiga orang, masing-masing honor yang akan diberikan sebesar Rp 30 juta per bulan, dokter umum Rp 7,5 juta. Kalau petugas kesehatan dibawah formasi itu akan dihonor Rp 3 juta per bulan," bebernya lagi.

Sayangnya seleksi tenaga honorer kali ini, sifatnya hanya tenaga kontrak selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2021, dan bisa diperpanjang sesuai aturan dan kebutuhan pemerintah kaitannya dengan penanganan pandemi Covid-19.

Informasi lain yang diperoleh, pendaftaran akan dibuka pada 14 hingga 17 Juli 2021, pelamar bisa menyampaikan lamarannya secara offline atau langsung diantar ke Dinas Kesehatan maupun di tiga rumah sakit milik Pemkab Situbondo.