PPKM Darurat, Satpol PP Madiun Gencar Tertibkan Pelanggar Prokes

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Madiun menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat dan Darurat.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Madiun Didik Hariyanto mengatakan akan terus melakukan operasi penertiban dan penindakan terhadap warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam beraktivitas di masyarakat.

Selain itu, menurut Didik, patroli yang dilakukan tersebut merupakan patroli gabungan dengan TNI dan Polri serta instansi terkait.

"kami melaksanakan patroli rutin mulai dari pagi hingga malam , termasuk mengadakan patroli siang dan malam, tujuannya mengingatkan warga. Patroli ini merupakan patroli gabungan dengan anggota polri dan TNI,” kata Didik Hariyanto kepada kantor berita RMOLJatim, rabu (21/7) pagi.

Sasaran patroli, lanjut Didik fasilitas seperti taman, warung angkringan. Petugas penertiban selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan cara sopan dan humanis.

Serta tidak lupa memberikan edukasi dan peringatan bagi masyarakat bahwa penularan COVID-19 sudah mengkawatirkan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan,

"Harapannya masyarakat terus meningkatkan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 5M,” ujar Didik.

Sebelum menutup pembicaraan, Didik secara singkat mengatakan Upaya untuk menekan penyebaran COVID-19, perlu dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat agar tidak kendor melaksanakan protokol kesehatan melalui gerakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.